Era Jokowi-Ahok, PKL Ditindak Tegas, Tapi Sekarang Dilegalkan Dagang di Jalan
Ahmad yang dulunya merupakan PKL, akhirnya memiliki toko setelah adanya penertiban saat Jokowi-Ahok masih menjabat
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Taufik yang merupakan pedagang pakaian di Blok G Tanah Abang, melihat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dalam hal penertiban PKL, sangatlah tidak tegas.
"Zaman Pak Jokowi-Ahok, PKL diatur dipindahkan ke penampungan Blok G, tapi dengan adanya pergantian Gubernur dan Wakil Gubernur, PKL tidak ditindak tegas malah sekarang dilegalkan dagang di jalan," ujar Ahmad saat ditemui Tribun di Blok G Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/12/2017).
Ahmad yang dulunya merupakan PKL, akhirnya memiliki toko setelah adanya penertiban saat Jokowi-Ahok masih menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, dimana saat ini dirinya menempati dua roko di Blok G sekitar empat atau lima tahun lalu.
"Saya dulu juga PKL, ada penertiban jadi saya pindah ke sini, padahal ini toko-toko kalau dimaksimalin bisa ramai, kadang ada hiburan musik atau layar tancap disini, tapi kan sekarang sepi," tutur Ahmad.
Baca: Seluruh Atap Aula SMPN 32 Jakarta Ambruk
Dengan dibolehkannya berdagang di jalan depan Stasiun Tanah Abang, Ahmad merasa keputusan Anies-Sandi tidak adil kepada pedagang Blok G yang saat ini sudah tertib.
"Ini tidak adil bagi kami (pedagang Blok G), kami sudah tertib berdagang di toko, tapi sekarang PKL di biarkan," ucapnya.
Ahmad mengaku, dengan dilegalkannya PKL menjajahkan dagangannya di depan Stasiun Tanah Abang, maka omsetnya akan semakin anjlok dan tidak tahu sampai kapan akan bertahan di Blok G.
"Sejak pergantian gubernur, PKL udah banyak dan omset kami turun sampai 70 persen sampai 80 persen, sekarang dibolehkannya PKL maka otomatis omset tambah turun, sekarang aja belum laku satupun," papar Ahmad.