Delman Kembali Beroperasi di Sekitar Monas
Delman kembali beroperasi di luar kawasan Monas pada libur Natal kali ini, Senin (25/12/2017) .
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Namun, ketika dikonfirmasi, Kepala KPK Monas, Munjirin, mengatakan bahwa proses perizinan delman ini beroperasi bukan dari pihaknya.
Munjirin mengungkapkan bahwa jika di luar kawasan Monas, segala perizinan merupakan tanggung jawab Pol PP dan Dishub.
"Kalau di luar (Kawasan Monas), bukan wewenang kami. Itu kan Pol PP dan Dishub yang ini," ujar Munjirin saat dihubungi Tribunnews.com.
Munjirin juga mengungkapkan dirinya belum mendapatkan arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk memperbolehkan delman kembali beroperasi di dalam kawasan Monas.
"Kalau dari Pak Gubernur belum ada petunjuk untuk memberikan izin delman ini," tambah Munjirin.
Seperti diketahui, pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Delman dilarang beroperasi di kawasan Monas.
Saat itu Ahok memindahkan 28 ekor kuda yang biasa menarik penumpang di sekitar Monas, Jakarta Pusat.
Pemprov DKI Jakarta saat itu beralasan bahwa 28 dari 30 ekor terserang virus penyakit yang dapat membahayakan manusia.