Dua Pemabuk Tusuk Pengunjung Minimarket Lalu Merampas Telepon Genggam
Jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap pelaku penusukan dan pencurian yang sempat viral di sosial media dalam rekaman kamera CC
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap pelaku penusukan dan pencurian yang sempat viral di sosial media dalam rekaman kamera CCTV beberapa waktu lalu.
"Sebelum CCTV beredar ramai kami mulai melakukan penyelidikan pengejaran tersangka jadi kita sudah punya identitas kedua orang ini. Dan Panit Opsnal kita tugaskan langsung lakukan pengejaran," jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra, Rabu (3/1/2018) siang kepada media di Mapolsek Denpasar Barat.
Mengenai motif kedua pelaku masih didalami dari pengakuannya pelaku dalam keadaan mabuk dan sempat mengambil handphone korban.
Baca: Setya Novanto Diperiksa KPK untuk Pengembangan Kasus E-KTP
"Masih kita dalami apakah pelaku memang motifnya merampas apa atau tidak," ungkapnya.
Kedua pelaku yakni Cristo (26) dan Polos (24) sebelumnya minum minuman keras jenis arak di daerah Jalan Sedap Malam dan langsung menuju ke minimarket di Jalan Diponegoro mengambil handphone korban.
Dari sana pelaku berpindah ke minimarket di Jalan Gunung Agung seperti terekam kamera CCTV.
Kejadian berlangsung pada Selasa (2/1/2018) dinihari pukul 01.30 WITA dan di dua lokasi, lalu berlanjut melakukan penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di paha.
Baca: Merasa Jalan Sepi Karena Masih Subuh, Pengendara Motor Nekat Terobos Lampu Merah, Endingnya Ketebak
"Pelaku dijerat pasal akumulatif atau berlapis yakni Pasal 351 dan Pasal 362 KUHP," paparnya.
Iptu Aan menyampaikan dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor berplat DK 4465 DB, satu kunci motor, satu pisau lipat bentuk pistol, satu baju pelaku warna merah dan satu baju pelaku warna ungu. (*)