Kinerja DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Meningkat Pesat Sepanjang Tahun 2017
Terbukti, sepanjang tahun 2017 DPMPTSP berhasil menorehkan prestasi kinerja positif serta pencapaian yang cukup besar
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen untuk memperbaiki pelayanan di bidang pengurusan perizinan dan non perizinan bagi masyarakat.
Hal tersebut membuahkan hasil yang signifikan. Terbukti, sepanjang tahun 2017 DPMPTSP berhasil menorehkan prestasi kinerja positif serta pencapaian yang cukup besar.
“Alhamdulillah, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta bersama seluruh jajaran berhasil mewujudkan layanan prima yang tercermin dari jumlah layanan perizinan dan non perizinan yang kami keluarkan, serta pengoptimalan fasilitas-fasilitas layanan yang berdampak langsung dengan tingkat kepuasan masyarakat,” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi dalam keterangan persnya di Jakarta (2/1/2018).
Edy menyebutkan, Laporan Bank Dunia (World Bank) menempatkan Indonesia pada posisi ke-72 dalam Indeks Ease of Doing Business (EoDB) 2018.
“Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir naik 34 peringkat. Jakarta, memiliki peran penting dalam survei EoDB, yaitu kota yang mewakili Indonesia untuk dijadikan lokasi perhitungan dengan bobot 78%,” kata Edy.
Edy juga menjabarkan pencapaian yang berhasil diraih oleh DPMPTSP DKI Jakarta 2017.
“Pertama, DPMPTSP DKI Jakarta sudah mengeluarkan jumlah pelayanan perizinan dan non perizinan sepanjang tahun 2017 sampai dengan bulan November sebanyak 4.982.626 izin/ non izin. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2015 lalu yakni sebanyak 4.138.021 izin/ non izin dan tahun 2016 sebanyak 4.564.309 izin/ non izin,” jelas Edy.
Kenaikan signifikan juga terjadi pada perizinan elektronik yang mencakup sebanyak 98 jenis perizinan/ non perizinan yang telah diterbitkan secara online sebanyak 1.221.698 izin/ non izin. Artinya terjadi peningkatan sebanyak 496,07% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2016 lalu yang berjumlah 204.960 izin/ non izin. Jumlah pengguna layanan call center ‘Tanya PTSP’ pun diakui Edy cukup besar yakni mencapai 200.428 pemohon pada tahun ini.
“Selanjutnya, jumlah pengguna layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) tahun 2017 sampai dengan bulan November sebanyak 161.570 pemohon, meningkat 115,42 persen dari periode yang sama di tahun 2016 yang berjumlah 75.003 pemohon,” paparnya.
Eddy menerangkan, seluruh fasilitas layanan dan inovasi layanan yang dilakukan berdampak pada kenaikan realisasi investasi di Jakarta yang menembus Rp. 74,8 Triliun atau meningkat 76% berdasarkan data yang dihimpun dari BKPM RI. Angka tersebut merupakan pencapaian tertinggi Pemprov DKI Jakarta dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Tak berhenti sampai disitu, baru-baru ini Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menganugerahkan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) kepada Pemprov DKI Jakarta dengan skor 85,43. Nilai tersebut diperoleh setelah tim survei mengambil sampel sebanyak 1.790 produk layanan, yang mendistribusikan proses pelayanan administratif perizinan dan non perizinan secara merata dari level paling atas hingga kelurahan.
“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, kami sebagai penyelenggara urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/non perizinan diwajibkan untuk memprioritaskan peningkatan pemenuhan dan pelaksanaan standar pelayanan publik,” ucap Edy.