Bawa Kabur Pacarnya, Suparji Dianiaya Hingga Tewas
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulangbawang meringkus 1 dari 4 tersangka penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, Selasa (02/01/2017)
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulangbawang meringkus 1 dari 4 tersangka penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, Selasa (02/01/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.
Tersangka yakni Darman bin Latif (44), ditangkap di rumahnya di Kampung Cakat Raya, RT 004/ RW 02, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.
Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara'langi mendampingi Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo menuturkan, kasus ini bermula pada 25 Mei 2017 silam, ketika keponakan tersangka yakni Sundari, kabur dengan pacarnya Suparji.
Baca: Ini Sosok Istri Wakil Wali Kota yang Diciduk BNN
Saat itu, keduanya diketahui tengah berada di sebuah warung remang-remang di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). .
"Mengetahui gelagat yang kurang baik, tersangka Darman yang datang bersama rekannya Hen dan Dewan langsung memukul wajah korban. Korban sempat berusaha kabur, tetapi berhasil ditangkap," ujar Donny.
Selanjutnya, tersangka Darman, Hen dan Dewan membawa korban Suparji dengan kondisi tangan terikat, hendak diserahkan ke Polres Tulangbawang. Namun, di tengah perjalanan, mereka dihadang Holdi bersama 1 rekannya.
Korban kemudian dihajar Holdi hingga babak belur dan mukanya berdarah. Khawatir terjadi sesuatu, tersangka Darman, Hen dan Dewan melerainya. Perjalanan pun dilanjutkan. Sampai di Perumahan Tiuh Toho, tersangka Holdi menarik korban dari atas motor hingga terjatuh dan meninggal dunia.
Baca: Terbukti Menyuap Dirjen Laut, Adi Putra Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
"Menyadari korban meninggal, semua tersangka langsung melarikan diri. Tersangka Darman sembunyi di kandang kerbau miliknya di Kampung Gunung Plawi Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang. Sementara tiga tersangka lain masih dalam pengejaran," tutupnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.