Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Area Sekitar Stasiun Tanah Abang Biang Kemacetan Kawasan

Pemda DKI berkerja sama dengan dinas terkait sedang konsen mengatur pergerakkan pejalan kaki yang tidak seimbang dengan kendaraan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Area Sekitar Stasiun Tanah Abang Biang Kemacetan Kawasan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangannya di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya atau depan Stasiun Tanah Abang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penutupan tersebut guna penataan kawasan Tanag Abang dengan menyediakan ruang berjualan bagi para PKL di satu jalur khusus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai salah satu sentra ekonomi tertua di Jakarta, polemik yang sedang diperbincangkan adalah penataan Kawasan Tanah Abang

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono mengatakan bahwa Stasiun Tanah Abang adalah satu dari 17 titik pusat kemacetan.

Untuk mengurai kemacetan tersebut, Pemprov DKI berkerja sama dengan dinas terkait sedang konsen mengatur pergerakkan pejalan kaki yang tidak seimbang dengan kendaraan.

"Fasilitas yang disiapkan untuk mobil ataupun bus lebih besar daripada untuk pejalan kaki, padahal orang lebih banyak daripada kendaraan. Karena itu perlu ditata ulang," ujar Bambang saat diskusi Penataan Lalu Lintas dan Kawasan Tanah Abang, Kamis (4/1/2018).

Bambang juga mengatakan lampu lalu lintas (lalin) juga perlu ditata ulang karena sudah tidak sesuai dengan fase yang ada.

Baca: Ibu Bayi Meninggal, RSIA di Depok Diduga Sandera Bayi karena Keluarga Tak Sanggup Bayar Persalinan

"Lalin bergerak sangat cepat sekali, maka perlu ada audit terhadap lampu lalin yang ada,"

Berita Rekomendasi

Bambang yakin jika pergerakkan orang dan transportasi dapat dikaji dengan baik, 60 persen kemacetan akan teratasi.

Penulis: Anggie Lianda Putri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas