PD Pasar Jaya Bujuk Haji Lulung Sewakan Lahan untuk Relokasi Pedagang Blok G Tanah Abang
Pemerintah Provinsi DKI melalui PD Pasar Jaya mencari sejumlah lahan untuk merelokasi para pedagang Blok G Pasar Tanah Abang.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI melalui PD Pasar Jaya mencari sejumlah lahan untuk merelokasi para pedagang Blok G Pasar Tanah Abang.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan terdapat tiga lahan yang sebelumnya dipertimbangkan dan menjadi opsi relokasi.
Lahan pertama yang disasar adalah milik dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca: Presiden PKS Tegaskan Tak Buat Komitmen dengan Calon Kepala Daerah Terkait Pilpres 2019
Namun ternyata lahan tersebut telah disewa sehingga opsi tersebut tidak dipilih.
"Lahan kereta api, sudah rnggak boleh karena memang sudah disewa sama perusahaan lain," ujar Arief, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Kemudian PD Pasar Jaya juga mempertimbangkan lahan Sarana Jaya, tapi luas lahan itu hanya sebesar 1500 meter persegi.
Besarnya hanya setengah dari luas lahan yang dibutuhkan Pemprov DKI untuk merelokasi pedagang Blok G.
Baca: M Taufik Soal TGUPP: Kita Tunggu Kerjanya, Jangan Berdebat Soal Gajinya
Selain itu lahan Sarana Jaya letaknya kurang strategis lantaran berada di tengah kawasan pemukiman penduduk.
"Lahan Sarana Jaya 1500 (meter persegi) kurang (luas), dan itu adanya di tengah," jelas Arief.
Opsi ketiga, kata Arief, pihaknya juga melirik lahan milik Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana yang juga berada di kawasan pusat niaga terbesar se-Asia Tenggara itu.
"Harus ada satu lagi lahannya yang miliknya Pak Haji Lulung," kata Arief.
Oleh karena itu, ia pun tengah melobi pria yang akrab disapa Haji Lulung itu untuk menyewakan lahannya.
Ia pun menegaskan jika nantinya Haji Lulung mengizinkan, maka lahan tersebut akan digunakan melalui sistem sewa.
"Nah itu yang saya lagi bermohon-mohon, kan itu dari sisi bisnis, jangan sampai itu nanti dipolitisir," tegas Arief.
Perlu diketahui, Pemprov DKI membutuhkan lahan seluas 3000 meter persegi untuk merelokasi sementara para pedagang Blok G.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.