Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Widjojanto Pelajari Celah Korupsi dalam Kontribusi Pengembang di Era Pemerintahan Ahok

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Iman Satria kembali menyorot persoalan kontribusi pengembang terkait normalisasi kali dan jalan inspeksi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bambang Widjojanto Pelajari Celah Korupsi dalam Kontribusi Pengembang di Era Pemerintahan Ahok
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Ketua Komite Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto (BW), akan mempelajari celah-celah korupsi dalam kontribusi pengembang.

Di era Ahok, kontribusi pengembang untuk Pemprov dipakai membangun fisik kota. Salah satunya untuk normalisasi kali dan pembangunan jalan inspeksi yang diambil dari pengembang pulau reklamasi, salah satunya pengembang Pulau G.

Tapi berikutnya banyak jalan inspeksi yang dibangun memakai dana pengembang mangkrak dan tak rampung, setelah moratorium reklamasi pulau.

Celakanya, pembangunan jalan inspeksi ternyata tak sejalan dengan program Pemprov DKI.

Akibatnya, setelah dana kontribusi pengembang macet, proyek-proyek jalan inspeksi yang mangkrak itu tak bisa dilanjutkan. BW mengakui hal itu merupakan informasi yang baik.

"Informasi yang baik, apakah bisa dapat rinciannya agar bisa dipelajari lebih baik," kata BW ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (8/1/2018).

Berita Rekomendasi

Baca: Saham Berkapitalisasi Besa Kerek IHSG ke Zona Hijau

Baca: Turun Rp 1.000, Emas Antam Dijual Rp 632.000 Per Gram

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Iman Satria kembali menyorot persoalan kontribusi pengembang terkait normalisasi kali dan jalan inspeksi.

Khusus terkait jalan inspeksi, Iman menilai banyak jalan inspeksi dibangun di lokasi di mana Pemprov sebenarnya belum punya rencana apa pun.

Seperti jalan inspeksi Kali Mookevart. Setelah menggusur rumah warga tak berizin dan dibangun jalan inspeksi, kini jalan gagal tembus dari rencana.

Sebab, ternyata berhadapan dengan berbagai lahan milik perusahaan yang memiliki sertifikat hak milik (SHM). Akibatnya, Pemprov kesulitan melanjutkannya.

Iman menilai proyek jalan inspeksi hanya proyek 'mainan' di beberapa titik. Sebenarnya tak terlalu diperlukan, tapi tetap dilakukan untuk mengalirkan dana kontribusi pengembang.

"Kita akan tinjau satu per satu dan harus dilakukan audit," kata Iman.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas