Guru Olahraga Cabuli Siswi SMP di Jakarta Timur, Modusnya Ajak Korban Menginap untuk Rekap Nilai
"Jarak waktunya cukup jauh, tidak barengan. Ada yang dari tahun lalu, dan yang paling baru itu pada 19 Desember 2017 lalu," ucap Fitria.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru SMP Negeri 184 di Pekayon, Jakarta Timur, yang jadi tersangka pencabulan pada tiga siswanya, mengaku melakukan pelecehan seksual dengan modus merekap nilai siswa di rumahnya.
"Pelaku mengajak korban menginap di rumahnya dengan alasan rekap nilai. Tapi ini dilakukan tanpa sepengetahuan pihak sekolah," ucap Fitria Wijayanti, Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polsek Pasar Rebo, kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2018).
Modus ini, lanjut Fitri, dilakukan kepada semua korbannya, tetapi dalam kurun waktu yang berbeda-beda. Ketiga korban dicabuli saat diajak menginap di rumah guru tersebut.
"Jarak waktunya cukup jauh, tidak barengan. Ada yang dari tahun lalu, dan yang paling baru itu pada 19 Desember 2017 lalu," ucap Fitria.
Baca: Miris, Badut Penghibur di Malang Cabuli Bocah 7 Tahun dengan Iming-iming Hadiah Permen
Fitria mengatakan sejauh ini AKN cukup koperatif dalam memberikan informasi dan mengakui perbuatannya.
Kasus ini terendus polisi sejak 24 Desember 2017 lalu setelah mendapat laporan dari salah satu orangtua korban. Akhirnya pada 27 Desember 2017 laku AK ditangkap polisi.
Saat ditahan polisi, AK sempat mengeluh sakit ginjal. Akhirnya dia sempat dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Namun, saat ini AK sudah selesai menjalani perawatan dan kembali mendekam di Rutan Mapolsek Pasar Rebo.
Penulis: Stanly Ravel
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Modus Guru Olahraga Cabuli Siswa SMP di Jakarta Timur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.