Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pencuri Sepeda Motor Bermodus Bak Paranormal di Jakarta Diciduk

"Pelaku meminta korban tidak menengok kebelakang. Sebelum korban berjalan, Erick memberikan kode dengan menggarukkan kepala ke Sari dan Ajeng,"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komplotan Pencuri Sepeda Motor Bermodus Bak Paranormal di Jakarta Diciduk
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus komplotan pencuri motor dengan modus mengaku paranormal atau 'orang pintar'.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno menuturkan, terdapat empat pelaku dalam kasus curanmor bermodus dukun tersebut.

Baca: Kepala BIN Budi Gunawan Jadi Pengurus Dewan Masjid Indonesia

Tiga pelaku sudah ditangkap, yakni Erick Donovan (48), Sari Budiyanti (21), dan Ajeng April Yanti (22).

"Satu pelaku lainnya berinisial W, masuk daftar pencarian orang," ujar Suyatno melalui keterangan tertulis, Jumat (12/1/2018).

Suyatno menerangkan, modus keempat pelaku curanmor ini, berpura-pura sebagai paranormal yang bisa menyembuhkan penyakit non medis.

Berita Rekomendasi

Empat orang dibagi menjadi dua kelompok.

Baca: Mobil Mewah Milik Warga Negara Korea Selatan Dibobol, Barang Berharga dan Uang Jutaan Rupiah Raib

"Dua mencari korban, dua orang menunggu di tempat sekitar kejadian," ujar Suyatno.

Pada Selasa (2/1/2018), Erick, Sari, dan Ajeng, berkumpul di tempat makan di wilayah Jakarta Utara.

Usai itu, mereka mencari sasaran dengan mengendarai dua sepeda motor.

Erick berboncengan dengan W, sedangkan Sari berboncengan Ajeng.

Menurut Suyatno, usai mendapat sasaran, Erick berpura-pura sedang menumpang ojek dan menanyakan alamat kepada korban.

Baca: Dituduh Keturunan PKI, Menteri Nasir Serahkan Sepenuhnya Kepada Polisi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas