Pura-pura Membantu, Dua Pria Ini Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi
Polisi menangkap dua pria yang kedapatan melakukan kejahatan dengan modus mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua pria yang kedapatan melakukan kejahatan dengan modus mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi.
Kedua pelaku yakni Erwin (28) dan Agung (37) meringkuk di tahanan Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin menjelaskan, kejahatan keduanya terbongkar saat korban bernama Herlina pada Kamis (11/1/2018) siang hendak mengambil uang di SPBU Jalan RA Kartini dekat simpang Fatmawati, Cilandak Barat.
Baca: Novanto Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Ini Respon Fahri Hamzah
"Saat kartu ATMnya mau dimasukkan, tidak bisa. Korban di dalam sempat kebingungan," kata Kombes Mardiaz di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).
Saat itu pelaku bernama Erwin, berada di luar ATM setelah sebelumnya telah mengganjal lubang mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
Sementara, pelaku lainnya berperan mengawasi keadaan sekitar.
Melihat korban tampak kebingungan, Erwin mencoba menanyakan apa yang terjadi.
Baca: Oplos Gas 3 Kg, F Meraup Omzet Rp 600 Juta per Bulan
Ia kemudian berpura-pura untuk membantu korban.
Kepada korban, pelaku Erwin yang menjadi eksekutor menyarankan untuk melakukan transaksi.
Ia pun meminta kartu ATM korban dengan maksud membantunya.
Namun, tanpa sepengetahuan korban, Erwin ternyata mengganti kartu ATM milik korban dengan kartu lain.
Saat kartu itu sudah masuk, pelaku meminta korban menekan pin.
Upaya gagal. Pelaku kembali meminta agar korban mengulang memasukkan pin sambil mengingat kombinasi angka yang ditekan korban.
"Pelaku Agung nunggu di mobil, Pelaku Erwin berpura-pura membantu memasukkan kartu. Ternyata tanpa sepengetahuan korban, kartu tersebut telah ditukar dengan kartu lain. Setelah ditukar, korban diminta masukin pin lagi, tapi sambil diperhatikan pinnya," Mardiaz menerangkan.
Karena tak kunjung berhasil, korban pun akhirnya keluar ATM untuk menghubungi pihak Bank.
Namun tak beberapa lama korban menyadari kartu ATM yang dipegang bukan miliknya.
Saat itu korban datang kembali ke ATM dan menemukan pelaku sedang bertransaksi mengambil uang dengan kartu ATM miliknya.
Melihat tabungan miliknya dikuras pelaku, korban kemudian berteriak meminta tolong.
"Sebelumnya korban ingin nanyain kartu ATM miliknya kok beda. Tapi pas masuk ke bilik ATM ternyata saat itu pelaku lagi ngambil uang korban. Korban berteriak minta bantuan dan pelaki diamankan anggota lantas yang ada di pos," terangnya.
Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto menambahkan, dalam pengakuan pelaku, saat menajalani aksinya sudah menyediakan beragam jenis kartu ATM.
Hal ini dilakukan untuk menukarkan yang sesuai jenis kartu korbannya.
Selama beraksi, pelaku selalu berpindah-pindah lokasi. Biasanya korban melakukan di ATM yang sepi dan jauh dari pantauan pengamanan.
" Dari barang bukti ada 15 kartu ATM dan 26 tusuk gigi. Untuk uang (korban) belum sempat diambil dia baru mencoba mengambil," kata Kompol Sujanto.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (Feryanto Hadi)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Ganjal Mesin ATM dengan Tusuk Gigi, Erwin dan Agung Mendekam di Penjara