Sudah 8 Tahun Ruang Kelas SD di Bekasi Ini Hanya Dipisah Gorden, Kepala Dinas Tidak Tahu
Puluhan murid kelas III dan IV di SDN 02 Sinarjaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi terpaksa harus berbagi ruang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Puluhan murid kelas III dan IV di SDN 02 Sinarjaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi terpaksa harus berbagi ruang dengan cara yang memprihatinkan.
Selama delapan tahun, mereka belajar di satu ruang kelas yang sama, namun hanya disekat menggunakan gorden berwarna biru.
Gorden itu dibentangkan di tengah-tengah ruang kelas menggunakan tali rafia berwarna putih.
Hal itu membuat para siswa kurang berkonsentrasi.
Konsentrasi mereka semakin buyar, bila salah satu situasi kelas di antaranya ramai saat pergantian jam pelajaran.
Salah seorang guru, Ekawati menjelaskan, guru di sana sudah mengatur siasat agar kondusivitas belajar tetap berjaga.
Baca: Diterjang Banjir, Dua Tembok Sekolah Roboh
Salah satunya adalah membagi waktu jadwal pemaparan materi bagi para murid.
"Kalau guru kelas III menerangkan materi, nanti guru kelas IV mengamati muridnya yang sedang menulis di buku," kata Ekawati pada Jumat (12/1/2018).
Ekawati mengatakan, pembagian jadwal ini bertujuan agar para siswa bisa menyerap materi pelajaran yang diberikan oleh guru.
Namun dia tidak menampik, kadang kala suasana kelas riuh karena anak-anak agak sulit diatur.
"Memang kadang sulit juga, misalnya saya mengondisikan anak-anak biar tidak ribut, sementara kelas sebelah yang berisik," ujarnya.
Salah seorang guru lainnya, Sri Murniasih menambahkan, untuk menampung murid dari enam kelas, sekolah hanya memiliki tiga ruangan.
Akibatnya, satu ruangan terpaksa dibagi dua dengan menggunakan gorden sebagai pemisah.
Berbagai pengajuan permohonan pembangunan telah diajukan.
Namun tidak pernah ada jawaban untuk perbaikan ruang kelas ini.
"Sejak tahun 2009, sudah kita laporkan ke dinas namun tidak ditanggapi," ujar Sri.
Dia mengaku, sebelumnya para murid belajar di kelasnya masing-masing.
Namun ketika tiga ruang kelas diambil oleh ahli waris, terpaksa murid dari kelas lain harus belajar di ruang yang sama.
"Ada tiga ruang kelas yang dibangun menggunakan tanah wakaf, namun pada 2009 terpaksa diambil ahli waris," jelasnya.
Sri berharap agar Pemerintah Kabupaten Bekasi turun tangan mengatasi persoalan ini.
Sebab para siswa sangat membutuhkan ruang kelas baru demi kondusivitas belajar.
"Harusnya satu kelas diisi oleh satu tingkatan, tapi ini tidak jadinya siswa agak sulit berkonsentrasi saat menerima pelajaran," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Maman Agus Supratman mengaku tidak mengetahui adanya ruang kelas SDN 02 Sinarjaya yang dipisahkan oleh gorden.
Dia menyatakan, dinasnya tidak pernah menerima laporan tersebut.
"Akan kami telusuri mengapa tidak pernah ada laporan tentang itu. Kalau memang sudah delapan tahun, harusnya sudah dibangun ruang kelas baru," kata Supratman.
Supratman mengatakan, kemungkinan ada kesalahan komunikasi yang membuat kabar ini tidak pernah diketahui oleh Dinas Pendidikan.
Dia menyebut, sekolah pasti telah mengeluhkan kondisi ini tiap tahun dan memohon segera dibangun.
Namun, keluhan itu tidak pernah sampai di Dinas Pendidikan.
"Sekolah pastinya sudah melapor, karena tidak mungkin mereka diam dengan kondisi tersebut, tentu ingin perbaikan," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya bakal turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi sekolah.
Bila memungkinkan, para murid akan dipindahkan ke sekolah terdekat demi kondusivitas belajar mereka.
"Langkah ini diambil supaya mereka nyaman belajar. Kami tidak bisa melakukan pembangunan atau perbaikan karena itu menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)," jelasnya.
Senada diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin. Dia mengaku, dinasnya belum pernah mendapat laporan ihwal SDN 02 Sinarjaya yang kekurangan ruang kelas.
Karena itu, dia memproyeksikan pembangunan baru akan bisa dilaksanakan tahun 2019.
Artinya, selama setahun ini para murid terpaksa tetap belajar dengan gorden sebagai pemisah.
"Pembangunan tidak bisa dilakukan karena tidak diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, nanti akan kami ajukan untuk 2019," kata Jamaludin.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri