Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Oplos Gas Elpiji di Tangerang Raup Rp 600 Juta/Bulan

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ribuan tabung gas 3 kg, tabung gas 12 kg, dan tabung gas 50 kg.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tukang Oplos Gas Elpiji di Tangerang Raup Rp 600 Juta/Bulan
Warta Kota
Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang di Kavling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (11/1/2018).

Gudang tersebut menjadi tempat memproduksi pengoplosan ribuan tabung gas elpiji.

Hal itu diutarakan Kadiv Mabes Polri Irjen Setyo Warsito. Ia beserta jajarannya menggelar langsung kasus ini di lokasi penggerebekan, Jumat (12/1/2018).

"Dalam sebulan sindikat ini meraup keuntungan Rp 600 juta, menjual tabung gas oplosan itu ke masyarakat," ujar Setyo.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ribuan tabung gas 3 kg, tabung gas 12 kg, dan tabung gas 50 kg. Bisnis gelap ini mendistribusikan tabung gas oplosan itu ke wilayah Jabodetabek.

Baca: Sedang Berseteru, Farhat Abbas Tetap Doakan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo, Katanya Keduanya Jodoh

"Dalam sehari saja mereka memproduksi sekitar 1.000 tabung gas," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Salah satu tersangka, F selaku penanggung jawab, dibekuk petugas. Sedangkan 60 pegawai lainnya berhasil melarikan diri.

"Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 62 jo Pasal 8 Ayat 1 huruf a UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Serta UU No  22 Tahun 2001 tentang Minyak dn Gas Bumi pasal 53 huruf d. Ancaman hukumannya pidana penjara selama lima tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar," jelas Setyo. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas