2 Pencuri di Rumah Anggota DPR RI Ditangkap Polisi, Ini Barang yang Digasaknya
Dua maling yang menyatroni rumah anggota DPR RI dari fraksi PAN, Daeng Muhammad ditangkap polisi di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/1/2018) malam
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua maling yang menyatroni rumah anggota DPR RI dari fraksi PAN, Daeng Muhammad ditangkap polisi di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/1/2018) malam.
Tersangka, MB (35) dan HH (33) nekat menggasak rumah Daeng di Perum Mekar Indah, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 28 Desember 2017 lalu karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
Baca: Kasus Remas Payudara Pejalan Kaki Bukan Kali Pertama Terjadi, Polisi Duga Pelaku Orang yang Sama
Wakil Kepala Polrestro Bekasi AKBP Luthfie Sulistyawan mengatakan, modus pencurian mereka adalah berpura-pura menyebar undangan kegiatan keagamaan di perumahan warga.
Ditemani dua warga setempat, MB dan HH bertandang ke rumah Daeng untuk membagi undangan acara keagamaan.
"Di rumah itu, mereka bertemu dengan orangtua korban yang kemudian mempersilakan mereka masuk ke rumah," kata Luthfie pada Minggu (14/1/2018).
Baca: Pemotor Remas Payudara Seorang Karyawati yang Sedang Berjalan Kaki di Siang Bolong
Luthfie mengatakan, saat memasuki waktu dzuhur, pelaku MB izin menumpang salat di kamar anak korban yang berada tepat di belakang ruang tamu.
Setelah salat Dzuhur, MB langsung mencuri dua unit jam tangan merek Timberland dan satu power bank merek Vivan.
"Barang-barang tersebut lalu diambil dan dimasukan ke dalam saku kanan dan kiri bajunya," ujarnya.
Bahkan, kata dia, MB masuk ke dalam kamar Daeng lalu mengambil empat buah jam tangan, kalung dan tujuh buah batu cincin serta barang-barang berharga lainnya.
Baca: Payudara Diremas Pemotor, Korban Awalnya Mengira Pelaku Ojek Online yang Mau Tanya Alamat
Dua jam di antaranya bermerk Guess yang dijual sekitar Rp 5 jutaan.
"Mereka lalu pamit ke Bandung dengan mengendarai Toyota Rush yang disewa oleh salah satu tersangka," jelasnya.