Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pelaku Tertangkap di Tangerang, Pencurian Bermodus Ganjal Mesin ATM Kembali Terjadi di Jaksel

Lantaran ATM telah diganjal pelaku, ATM milik korban tersangkut di dalam ATM, para pelaku kemudian masuk dan mencoba menolong.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pelaku Tertangkap di Tangerang, Pencurian Bermodus Ganjal Mesin ATM Kembali Terjadi di Jaksel
WARTA KOTA/DWI RIZKI
Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan kembali membekuk tiga orang tersangka pelaku ganjal ATM di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (11/1/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap lima pelaku pencurian uang di mesin ATM dengan modus menggganjal mesin yang terjadi dalam sepekan belakangan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz K Dwihananto memperingatkan, kejadian ini harus membuat masyarakat selalu waspada.

Dalam prakteknya, kawanan kelima pelaku yang kini menjadi tersangka yakni Erwin (28) dan Agung (37) pelaku ganjal ATM yang diamankan di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (11/1/2018) serta DSI (41), U alias Kunyuk (52) dan AA (24) di Tangerang pada Jumat (12/1/2018) kemarin menggunakan modus serupa dalam menjalankan aksinya.

"Mereka berpura-pura menolong korban, kemudian menukar Kartu ATM dan menguras isi tabungan milik korban," ungkapnya kepada Warta Kota pada Minggu (14/1/2018).

Hal tersebut ditunjukkan dari kronologis kejadian, yakni berawal ketika korban hendak mengambil uang di ATM Carefour Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada tanggal 25 Desember 2017.

Lantaran ATM telah diganjal pelaku, ATM milik korban tersangkut di dalam mesin ATM, para pelaku kemudian masuk dan mencoba menolong.

Namun tanpa disadari, kartu ATM pelapor telah ditukar dengan kartu milik orang lain yang sebelumnya dibawa oleh pelaku.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, usai korban meninggalkan ATM, pelaku menguras seluruh isi tabungan milik korban hingga mencapai Rp 17 juta.

"Modus Operandi Pelaku adalah melakukan aksinya secara berkelompok, salah satu dari mereka bertugas memasang tusuk gigi atau lidi di lubang kartu mesin ATM untuk mengganjel kartu ATM korban. kemudian Kartu ATM korban tersangkut dan ada yang berpura-pura membantu korban , mengintip PIN korban dan menukar kartu ATM korban dengan punya pelaku setelah itu menggunakan Kartu ATM korban tanpa Izin," jelasnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga mendapatkan identitas tiga orang pria yang diduga melakukan penipuan, antara lain DSI (41) warga Jalan Mina XI RT 04/12 Panunggangan Barat , Cibodas, Tangerang, U alias Kunyuk (52) warga Cibodas Kecil RT 06/03 Cimone, Karawaci Baru, Kota Tangerang dan AA (24).

Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing, sedangkan AA ditangkap di Hotel Paragon Village Binong Tangerang pada Jumat (12/1/2018).

Dalam pemeriksaan, DSI (41) berperan sebagai kapten yang berperan mengatur operasi dan menggunakan ATM milik korban serta melakukan pembagian hasil kejahatan.

Baca: Gara-gara Mabuk, Petugas Kebersihan Terperosok ke Selokan dan Tewas

Baca: Libas Tukang Parkir Liar, Transaksi Parkir di Kawasan GBK Akan Berkonsep Cashless dan Manless

Sementara U alias Kutuk (52) berperan sebagai pengendara mobil, sedangkan AA (24) berperan mengarahkan korban dan mengintip PIN kartu ATM korban.

Terkait hal tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan hingga kini.

Ketiga pelaku berikut barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Agya warna silver, sejumlah kartu ATM, tusuk gigi, gergaji besi berukuran kecil, sebuah cutter, sebuah tang dan identitas pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan saat ini.

"Anggota masih melakukan pendalaman, sementara tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara," jelasnya menambahkan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas