Cerita Anies, Tim Pemprov DKI Pernah Kesulitan Mengakses Seluruh Wilayah Gedung BEI
Pelantikan KetuAnies menyebut bahwa sertifikat laik fungsi gedung BEI akan berakhir masanya pada 25 Januari 2018. a DPR Bambang Soesatyo menggantikan
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkoordinasi dengan timnya untuk mengecek kelaikan gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal itu terkait musibah robohnya selasar gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) yang membuat korban berjatuhan.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta terakhir kali melakukan inspeksi terhadap gedung itu pada bulan Mei 2017. Anies memaparkan bahwa tatkala itu Pemprov mengalami kesulitan dalam melakukan inspeksi di gedung BEI.
"Inspeksi dilakukan, izin terakhir itu keluar di situ. Memang tim kita pada saat itu, tim Pemprov ya, mengalami kesulitan untuk mengakses seluruh wilayah gedung. Itu jadi catatan, ada berita acaranya," ujar Anies di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
Baca: BEI Pastikan Perdagangan di Pasar Modal Besok Tetap Berjalan Normal
Namun, Anies menampik apabila gedung tersebut kemudian dibilang memiliki permasalahan.
Dinas Penataan Kota pun sudah memiliki rencana akan melakukan penerbitan untuk memperpanjang sertifikat laik fungsi pada gedung itu.
Anies menyebut bahwa sertifikat laik fungsi gedung BEI akan berakhir masanya pada 25 Januari 2018.
Ia kembali menegaskan tak ada permasalahan dengan gedung tersebut, namun dengan catatan bahwa itu menyatakan kelaikan fungsi bangunan.
Lebih lanjut, Anies meminta pertanggungjawaban dari pemilik ataupun pengelola BEI untuk menanggung segala perawatan dan kerugian yang dialami oleh korban robohnya selasar tersebut.
Agar kejadian serupa tak terulang kembali, Anies hanya berpesan kepada pengelola bangun untuk melakukan pemeliharaan bangunan secara berkala.
"Pemilik atau pengelola bangunan agar melakukan pemeliharaan bangunan secara berkala," pungkasnya.