Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Kritisi Rencana Gubernur Anies Izinkan Becak Beroperasi Lagi di Jakarta

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, rencana Anies tersebut sebaiknya dikaji dengan matang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat Kritisi Rencana Gubernur Anies Izinkan Becak Beroperasi Lagi di Jakarta
Kompas.com/Setyo Adi
Penarik becak di stasiun Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (16/1/2018). Perhatian terhadap penarik becak kembali diberikan oleh Gubernur Anies Baswedan. Ia berharap becak tetap beroperasi di rute khusus di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat publik hingga sejumlah pengamat transportasi menyoroti rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperbolehkan becak kembali beroperasi di Jakarta.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, rencana Anies tersebut sebaiknya dikaji dengan matang.

Sebab, menurut dia, terdapat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya pasal yang menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang membuat, merakit, menjual, dan memasukkan, serta mengoperasikan dan menyimpan becak.

Belum lagi, kata Agus, tukang becak merupakan pekerjaan yang berbahaya untuk dilakukan di Jakarta jika dilihat dari segi keselamatan.

Agus menyarankan agar pengoperasian becak hanya di tempat wisata.

"Kalau bagian tourism dan tukang becak dibayar Pemprov, silakan saja, tetapi tidak untuk sumber cari nafkah. Enggaklah kasihan zaman begini ada orang genjot becak. di Luar negeri ada, tetapi buat turis," ujar Agus saat diskusi publik yang membahas kondisi transportasi di Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).

Baca: Tukang Becak di Pademangan Barat Gembira dengar Gagasan Gubernur Anies

Berita Rekomendasi

Agus juga menyarankan agar Anies berhati-hati dalam mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pengoperasian becak seperti yang hendak dilakukannya.

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia Ellen Tankudung mengatakan, becak merupakan transportasi yang tak lagi diperlukan di Jakarta.

Ini karena telah terdapat transportasi lain seperti bajaj hingga ojek "online". Ellen juga yakin para tukang becak akan masuk ke jalan protokol meski nantinya dilarang.

"Kita tahu ada bajaj, mau ke pasar juga lewat kok. Pasti mereka akan ke jalan raya juga enggak hanya ke kampung-kampung," ujar Ellen.

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menyampaikan hal senada.


Baca: Fakta-fakta Becak Dihidupkan Lagi, Anies Klaim Itu Aspirasi Emak-emak

Joko mengatakan, ada baiknya Pemprov DKI mengatur transportasi lain seperti ojek "online" untuk dimanfaafkan sebagai angkutan di Ibu Kota.

" Becak ini enggak menarik kalau di tengah kota. kalau mau atur ya ojek itu sebagai angkutan lingkungan," ujar Joko.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan akan memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta.

Pengoperasian becak akan diatur dalam pergub yang akan dikeluarkan.

Namun, Anies menegaskan bahwa becak tidak akan diperbolehkan melintasi jalan-jalan protokol di Ibu Kota.

Penulis: Kontributor Jakarta, David Oliver Purba
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  "Kasihan, Zaman Begini Ada Orang Genjot Becak"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas