Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Banyak Penunggak Pajak Mobil Mewah, Anies Beri Waktu Hingga Akhir Bulan

Anies menyampaikan para pemilik mobil mewah yang belum membayar pajak tahun 2017

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Masih Banyak Penunggak Pajak Mobil Mewah, Anies Beri Waktu Hingga Akhir Bulan
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Kepala BPRD, Edi Sumantri, di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan masih banyak penunggak mobil mewah yang belum membayar pajak kendaraannya.

Anies menyampaikan para pemilik mobil mewah yang belum membayar pajak tahun 2017, diberi kesempatan untuk melunasi paling lambat 31 Januari 2018.

"Kita beri kesempatan sampai akhir bulan, 31 Januari 2018," ujar Anies, usai launching Jakarta Satu, di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).

Di sisi lain, terjadi peningkatan penerimaan mobil mewah setelah dirilisnya tunggakan pajak mobil mewah. Anies mengatakan ada efek yang jelas yakni membayar pajak setelah rilis muncul.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri, di lokasi yang sama. Edi mengatakan penerimaan pajak mobil mewah meningkat 30 persen.

"Jadi untuk kendaraan mobil mewah, sejak dirilis di media sosial, setiap hari pembayaran cukup banyak. Mungkin saat ini sudah 30 persen yang melakukan pembayaran," ujar Edi.

Baca: Ribuan Nelayan Gelar Aksi Tuntut Legalkan Penggunaan Cantrang

Berita Rekomendasi

Bila tidak melunasi hingga tenggat yang ditentukan Pemprov DKI, Edi menyebut pihak Pemprov DKI akan mendatangi rumah pemilik mobil tersebut bersama kepolisian, secara door to door dan mendokumentasikannya atau mengajak media.

"Kami punya target sampai dengan akhir bulan yang belum bayar. Lalu kami akan mendatangi, door to door dengan Ditlantas Polda," tukas Edi.

Sebelumnya, berdasarkan data tunggakan pajak mobil mewah di Jakarta untuk tahun 2017, yang dirilis pada Jumat (12/1), terdapat 1.293 mobil mewah masih menunggak pajak dengan jumlah tunggakannya mencapai Rp 44,9 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas