Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Sebut Kontrak Politik Penataan Becak Sudah Ada Sejak Jokowi-Ahok

Namun Sandiaga menyebutkan bahwa kontrak politik serupa juga diserahkan kepada gubernur dan wakil gubernur pemenang Pilkada 2012

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sandiaga Sebut Kontrak Politik Penataan Becak Sudah Ada Sejak Jokowi-Ahok
henry lopulalan/henry lopulalan
AKTIFITAS BECAK------- Aktifitas becak di Kawasan Kebon Bawang, Tajungpnriuk, Jakarta Utara, Senin,(15 /1/2018). Keberadaan becak selama ini aktifitasnya kucing-kucingan dengan petugas satpol PP ini akan di legalkan operesionalnya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku program penataan becak di ibukota masuk dalam kontrak politik yang dijanjikan pada masa kampanye lalu yang akan segera direalisasikan.

Penataan yang dimaksud dalam kontrak politik yang diterima Anies Baswedan-Sandiaga Uno adalah penataan sektor ekonomi informasl seperti becak, pedagang kaki lima, dan lain-lain.

Namun Sandiaga menyebutkan bahwa kontrak politik serupa juga diserahkan kepada gubernur dan wakil gubernur pemenang Pilkada 2012 yaitu Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Kontrak politiknya sama dengan yang disampaikan kepada kami. Dengan begitu kami akan merealisasikan kontrak politik yang disampaikan pada pemerintahan sebelumnya,” ujar Sandiaga saat ditemui di Balaikota Jakarta, Rabu (18/1/2018).

Baca: PNS Punya Hak Cuti Ketika Isteri Melahirkan Atau Operasi Caesar

Sandiaga menegaskan penataan becak dilakukan di tempat-tempat yang memang sudah ada becak sejak lama.

Ia juga menyatakan tidak pernah mengizinkan becak beroperasi di jalan-jalan protokol ibukota.

Berita Rekomendasi

“Kami harap ada kontinuitas dengan melaksanakan setiap kontrak politik yang disampaikan kepada kami. Becak nanti akan kami atur dengan tetap beroperasi di kawasan-kawasan yang memang sudah ada becak sejak dulu karena masyarakat juga membutuhkan untuk urusan tertentu.”

“Jangan sampai lagi becak dikejar-kejar oleh aparat karena dilarang beroperasi,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas