Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengemudi Cadillac Ini Ditangkap karena Seret Polisi Sejauh 10 Meter di Jalur Transjakarta

Resmob dan Unit Krimum Polres Jakarta Timur menangkap Tessa Granitsa Satari (34), pelaku yang menyeret Bripda Dimas Prianggoro di jalur transjakarta.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengemudi Cadillac Ini Ditangkap karena Seret Polisi Sejauh 10 Meter di Jalur Transjakarta
(Polres Jakarta Timur)
Pelaku yang melawan dan melukai polisi di jalur busway Matraman, Jakarta Timur, berhasil ditangkap, Selasa (23/1/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Resmob dan Unit Krimum Polres Jakarta Timur menangkap Tessa Granitsa Satari (34), pelaku yang menyeret Bripda Dimas Prianggoro di jalur transjakarta.

Tessa ditangkap pada Senin (22/1/2018) di Hotel Crown, Jakarta Barat.

"Pelaku kami tangkap di Hotel Crown, Taman Sari, Jakarta Barat pukul 21:00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Sapta Maulana Marpaung, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2018).

Baca: Warganet Pertanyakan Kenapa Kini Tak Ada Lagi Foto Ryuji Utomo di Akun Ariel Tatum?

Sebelumnya pada Kamis (18/1/2018) pukul 16.15 WIB, Bripda Dimas yang bertugas di jalur transjakarta Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, mendapat perlawanan ketika menghentikan mobil pelaku yang melintas di jalur transjakarta.

Setelah mobil pelaku diberhentikan, Bripda Dimas meminta pelaku untuk menunjukan surat-surat kendaraan. Namun, pelaku justru menarik tangan korban sambil menjalankan mobilnya.

"Kejadian tersebut membuat Bripda Dimas terseret 10 meter hingga patah tulang pada tangan kirinya dan luka memar," ucap Sapta.

Berita Rekomendasi

Tessa yang merupakan warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan sudah diamankan di Polres Jakarta Timur. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Cadillac dengan nomor polisi B 19 SNC.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Seret Polisi Sejauh 10 Meter di Busway, Pengemudi Cadillac Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas