Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rumah Pembuat Oli Palsu di Bekasi Digerebek Polisi

“Pengakuannya, sudah delapan bulan beroperasi dan dijual ke daerah Pemalang dan Solo,” katanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rumah Pembuat Oli Palsu di Bekasi Digerebek Polisi
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Sebuah rumah yang menjadi tempat pembuatan oli palsu di Perum Bojong Menteng Blok D Nomor 21/ RT 01/11, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, digerebek polisi pada Senin (22/1/2018) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebuah rumah yang menjadi tempat pembuatan oli palsu di Perum Bojong Menteng Blok D Nomor 21/ RT 01/11, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, digrebek polisi, Senin (22/1/2018) malam.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa ribuan jerigen oli palsu merk Shell dan sebagainya.

Baca: Pemburu Tewas Tertembak Anjing Peliharaannya, Begini Kejadinnya

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan Yopi, Ajong, Supriyatna, Nurdin, Rudi Hartono dan Tri Handoko.

Pelaku Yopi, kata dia, merupakan pemilik rumah sekaligus yang memerintahkan lima tersangka lain untuk memproduksi oli palsu sekaligus mengemasnya.

“Pemilik memerintahkan pekerja untuk membuat oli mobil merek Shell Helix, TGMO (Toyota Genuine Motor Oil), Yamalub,” kata Indarto di lokasi pada Selasa (23/1/2018) malam.

Baca: 344 Rumah di Lebak Roboh Akibat Gempa

Indarto mengatakan, cara memalsukan oli itu yakni oli kemasan drum dituangkan ke dalam ampu (penampungan pengolahan oli).

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah itu, mereka memberikan cairan pewarna oli dan diaduk dengan mesin selama 15 menit.

Selanjutnya oli dimasukan ke dalam kemasan botol dan dirigen yang telah disiapkan

“Lalu botol dan jerigen diberikan penutup dengan menggunakan mesin press. Untuk mengelabui konsumen, mereka menempelkan nomor registrasi dengan menggunakan mesin registrasi, sehingga seolah-olah oli kemasan tersebut asli,” ujar Indarto.

Menurut dia, kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi.

Baca: OSO Ucapkan Alhamdulillah, Daryatmo Sebut Menuju Islah

Warga curiga dengan aktivitas rumah yang dihuni Yopi karena kerap membawa dan mengeluarkan drum oli dalam jumlah banyak.

Berbekal laporan itu, petugas langsung melakukan pengintaian selama beberapa jam.

Hasilnya, kata dia, polisi menemukan ribuan dirigen oli palsu yang sudah dikemas dan siap edar.

“Pengakuannya, sudah delapan bulan beroperasi dan dijual ke daerah Pemalang dan Solo,” katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas