Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rumah Pembuat Oli Palsu di Bekasi Digerebek Polisi

“Pengakuannya, sudah delapan bulan beroperasi dan dijual ke daerah Pemalang dan Solo,” katanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rumah Pembuat Oli Palsu di Bekasi Digerebek Polisi
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Sebuah rumah yang menjadi tempat pembuatan oli palsu di Perum Bojong Menteng Blok D Nomor 21/ RT 01/11, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, digerebek polisi pada Senin (22/1/2018) malam. 

Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi menambahkan, tersangka mampu mengeruk keuntungan hingga Rp 100.000-Rp 200.000 per jerigen.

Hal tersebut terungkap berdasarkan modal pembuatan satu dirigen oli seharga Rp 90.000, namun dijual Rp 155.000 lebih.

“Harga oli yang dijual mereka lebih murah dua kali lipat dari oli asli,” kata Dedy.

Dalam penggerebekan itu, kata dia, polisi menyita barang bukti berupa 120 dirigen oli Shell Helix, 120 dirigen oli TMO dan 480 botol oli gir khusus sepeda motor Yamaha.

Kemudiam, sebuah mesin tembak registrasi, sebuah mesin press tutup oli, empat buah drum ampu, satu unit mobil boks merek Mitsubitshi bernopol AD 1745 VZ warna hitam dan sebagainya.

“Ratusan jerigen oli itu yang sudah diisi dan siap edar. Belum lagi dirigen kosong yang akan diisi oli palsu,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat 1 huruf B, C, D dan E UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Gerebek Rumah Pembuat Oli Palsu di Bekasi

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas