Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Penjaringan Pura-pura Kejang Saat Ditangkap Polisi
Namun pelaku yang tahu dirinya hendak ditangkap, sempat berpura-pura kejang dan pingsan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah apa yang ada dalam benak MM (46) hingga tega berbuat bejat terhadap IKS (11) tetangganya sendiri di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/1/2018).
Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 20 ribu untuk melancarkan aksinya.
Pengungkapan bermula saat orangtua korban melihat gerak-gerik anaknya yang curiga selama satu pekan terakhir.
Baca: Kisah Agen Wanita Korea Utara, Dilatih Selama 7 Tahun Hingga Jalankan Misi Ledakkan Pesawat Korsel
Baca: Presiden Duterte Di Hadapan Tentara Filipina: Tembak Saya Jika Jadi Diktator
Selain itu, terdapat tanda merah bekas ciuman yang terdapat di tubuh korban.
“Ketika ibunya menanyakan kepada korban, korban mengaku bahwa selama satu minggu terakhir telah dicabuli pelaku di kamar kontrakannya,” ungkap Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rahmat Sumekar, Rabu (24/1/2018).
Pelaku melancarkan aksinya saat korban pulang sekolah dengan menunggunya di tempat penyeberangan perahu di pinggir kali.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke rumah kontrakan dan mencabuli korban.
Baca: Hasil Survei: Lima Partai Terancam Tak Dapat Penuhi Ambang Batas Parlemen Dalam Pemilu 2019
Baca: Dendam Lama Picu Duel Berdarah Sebabkan Satu Orang Tewas dan Satu Lagi Kritis
Pelaku kemudian menyuruh korban melihat video porno dan selanjutnya menciumi tubuh korban.
Setelah itu, MM merangsang korban dengan menyuruh melakukan sodomi terhap pelaku untuk kemudian melakukan hal sebaliknya terhadap IKS
“Setelah mencabuli korban, pelaku memberi uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu dan berpesan kepada korban agar tidak memberitahu siapa-siapa akan perbuatan tersebut serta tidak membuka baju,” ucapnya.