Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Penjaringan Pura-pura Kejang Saat Ditangkap Polisi

Namun pelaku yang tahu dirinya hendak ditangkap, sempat berpura-pura kejang dan pingsan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Penjaringan Pura-pura Kejang Saat Ditangkap Polisi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah apa yang ada dalam benak MM (46) hingga tega berbuat bejat terhadap IKS (11) tetangganya sendiri di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/1/2018).

Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 20 ribu untuk melancarkan aksinya.

Pengungkapan bermula saat orangtua korban melihat gerak-gerik anaknya yang curiga selama satu pekan terakhir.

Baca: Kisah Agen Wanita Korea Utara, Dilatih Selama 7 Tahun Hingga Jalankan Misi Ledakkan Pesawat Korsel

Baca: Presiden Duterte Di Hadapan Tentara Filipina: Tembak Saya Jika Jadi Diktator

Selain itu, terdapat tanda merah bekas ciuman yang terdapat di tubuh korban.

“Ketika ibunya menanyakan kepada korban, korban mengaku bahwa selama satu minggu terakhir telah dicabuli pelaku di kamar kontrakannya,” ungkap Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rahmat Sumekar, Rabu (24/1/2018).

BERITA REKOMENDASI

Pelaku melancarkan aksinya saat korban pulang sekolah dengan menunggunya di tempat penyeberangan perahu di pinggir kali.

Selanjutnya pelaku membawa korban ke rumah kontrakan dan mencabuli korban.

Baca: Hasil Survei: Lima Partai Terancam Tak Dapat Penuhi Ambang Batas Parlemen Dalam Pemilu 2019

Baca: Dendam Lama Picu Duel Berdarah Sebabkan Satu Orang Tewas dan Satu Lagi Kritis

Pelaku kemudian menyuruh korban melihat video porno dan selanjutnya menciumi tubuh korban.

Setelah itu, MM merangsang korban dengan menyuruh melakukan sodomi terhap pelaku untuk kemudian melakukan hal sebaliknya terhadap IKS

“Setelah mencabuli korban, pelaku memberi uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu dan berpesan kepada korban agar tidak memberitahu siapa-siapa akan perbuatan tersebut serta tidak membuka baju,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas