Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Uno Siap Dipanggil Lagi Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku siap bersikap koperatif terkait kasus-kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sandiaga Uno Siap Dipanggil Lagi Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno seusai mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018). Sandiaga Uno hadir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyebutan namanya oleh Andreas Tjahjadi dalam kasus penggelapan lahan dan tindak pidana pencucian uang. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku siap bersikap koperatif terkait kasus-kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.

Diketahui, Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Sandiaga Uno.

Pasalnya, Polisi masih memerlukan keterangan Sandiaga lantaran pemanggilan pada Kamis (18/1/2018) lalu dianggap belum rampung.

"Saya tentunya sangat menghormati proses hukum dan kemarin itu semua pertanyaan sudah diberikan dan biarkan proses hukum berjalan," kata Sandiaga Uno saat ditemui di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).

Baca: Kamis, Sandiaga Uno Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Lahan

Sandiaga meminta masyarakat tidak memberikan persepsi terkait pemeriksaannya tersebut.

Dia mengaku akan tetap fokus untuk melayani warga Dki Jakarta.

BERITA REKOMENDASI

"Melayani masyarakat harus diutamakan dan saya minta teman-teman jangan terlalu suuzon bahwa ini politisasi, kriminalisasi, jangan, tahun politik dan sebagainya. Ini kasus 21 tahun ini tiba-tiba muncul lagi mungkin bagian dari pelayanan masyarakat," papar Sandiaga Uno.

Diketahui, polisi sudah menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka.

Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga sekaligus mantan Direktut Utama PT. Japirex.

Kasus penggelapan tanah ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.

Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.


Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalah penjualan tanah yang merupakan aset PT Japirex.

Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih berstatus saksi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas