Tolak Ditilang saat Lewat Jalur Busway, Pria Ini Aniaya Aparat hingga Patah Lengan
3 hari dalam buruan polisi setelah menolak ditilang dan melukai aparat, Tessa Granitsa berhasil ditangkap oleh polisi Polda Metro Jaya.
Editor: Tinwarotul Fatonah
TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Tessa Granitsa Satari (34) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Tessa ditangkap lantaran melukai aparat hingga menerita patah lengan dan memar.
Dilansir akun Instagram @humaspoldametrojaya yang diunggah pada Selasa (22/1/2018) pelaku diketahui berprofesi sebagai karyawan.
Pelaku berhasil ditangkap di Hotel Crown, Taman Sari Jakarta Barat pada Senin (21/1/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Iya sudah ditangkap. Pelaku berprofesi sebagai karyawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Kejadian tersebut bermula ketika Tessa melewati jalur busway di Matraman, Jakarta Timur.
Pelaku kemudian dihentikan oleh Bripda Dimas Prianggoro.
Bripda Dimas yang saat itu sedang bertugas kemudian menilang pelaku.
Akan tetapi pelaku justru menolak ditilang dan melawan Bripda Dimas yang saat itu sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Utan Kayu Matraman, Jakarta Timur.
"Pelaku lewat busway kemudian dihentikan oleh korban (Bripda Dimas) dan meminta surat-surat kendaraanya namun pelaku menarik tangan korban dan terseret oleh mobil pelaku," jelas Kombes Pol Argo.
Kombes Pol Argo menambahkan akibat kejadian itu Bripda Dimas mengalami patah tangan dan luka memar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.