Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Dicerai, Seorang Suami di Jakarta Barat Siram Soda Api ke Wajah Istrinya

Saat itu, AN sedang ke rumah kontrakan DA untuk membicarakan soal gugatan cerai istrinya sewaktu dia masih bekerja di luar negeri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tolak Dicerai, Seorang Suami di Jakarta Barat Siram Soda Api ke Wajah Istrinya
rdasa.com.au
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga berinisial DA (29) disiram soda api oleh suaminya sendiri yang berinisial AN (29).

Akibat kejadian tersebut, DA menderita luka bakar di bagian wajahnya.

"Korban dirawat inap di RS Mitra Husada Kalideres, Jakarta Barat, karena menderita luka bakar melepuh di bagian muka kiri, tangan kiri, dan paha kiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2018).

Argo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 14 Januari 2018.

Saat itu, AN sedang ke rumah kontrakan DA untuk membicarakan soal gugatan cerai istrinya sewaktu dia masih bekerja di luar negeri.

Baca: Ternyata! Mobil Mewah Ferrari B 1 RED Milik Anak Buah Haji Lulung

AN tak terima digugat cerai istrinya.

Berita Rekomendasi

Keduanya terlibat percekcokan.

Saat cekcok itu, AN menyiram air panas yang sudah dicampur soda api ke wajah DA.

Kemudian, AN melarikan diri.

DA dilarikan ke rumah sakit oleh keluarga.

Mengetahui aksi AN, kakak DA langsung membuat laporan polisi.

Baca: Selingkuhan Dilabrak, Pria Ini Dorong dan Pukul Istrinya di Depan Banyak Orang

AN ditangkap polisi di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (25/1/2018).

"Bahwa tersangka telah merencanakan penganiayaan tersebut, tujuannya supaya wajah korban rusak karena telah menggugat cerai."

"Alasan pelaku menggunakan soda api karena pengalamannya pernah terkena soda api dan merasa gatal-gatal sehingga harapan dia supaya korban mengalami luka bakar dan gatal-gatal," ucap dia.

Akibat ulahnya, AN terancam dikenai Pasal 355 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 353 Ayat (2) KUHP subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Penulis: Akhdi Martin Pratama
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Tolak Dicerai, Seorang Suami Siram Soda Api ke Wajah Istrinya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas