Haji Lulung: Upaya Mobilisasi Becak Masuk Jakarta Berbau Politis
Kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk melegalkan becak menarik minat penarik becak dari luar ibukota.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk melegalkan becak
menarik minat penarik becak dari luar ibukota.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatpol PP Jakarta Yuni Wahyu Purwoko yang mengatakan menghadang sebuah truk yang membawa becak di wilayah Bandengan, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Lulung Lunggana atau kerap disapa Haji Lulung menduga ada upaya serangan politik berupa mobilisasi becak masuk Jakarta untuk memberi kesan negatif pada kebijakan Anies Baswedan.
Baca: Tak Mau Kalah dengan Surya Paloh, Bamsoet Jual VW Kodok dan Beli Volvo
“Saya kira ada upaya mobilisasi becak masuk Jakarta atau saya sebut urbanisasi becak yang berbau politis yang berkaitan dengan Pilkada Jakarta lalu. Semalam saya rapat dengan Kasatpol PP dan membaca adanya upaya mobilisasi becak masuk Jakarta berbau politis.”
“Kasatpol PP sudah diinstruksikan untuk mengantisipasi becak masuk Jakarta, sudah ditangkapi nanti coba konfirmasi yang bersangkutan di mana saja yang sudah ditangkapi,” ujar Lulung saat ditemui di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).
Lulung meminta warga masyarakat serta pengemudi becak untuk tidak terburu-buru menanggapi wacana tersebut karena Gubernur Jakarta belum mengetok palu mengenai legalisasi becak.
Baca: Pemerhati Kesehatan: Bahaya Vape 95 Persen Lebih Rendah dari Rokok Biasa
Lulung membela kebijakan Anies itu sebagai bentuk keberpihakan terhadap kegiatan ekonomi kerakyatan.
“Sebenarnya legalisasi becak ini tidak termasuk pemikiran Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada masa kampanye lalu. Karena setelah kunjungan ke beberapa tempat baru beliau berpikiran untuk mengintegrasikannya supaya tidak keluar wilayah lingkungan masing-masing sebagai angkuta lingkungan.”
“Karena sebenarnya becak sendiri sudah ada sebelum Pak Anies menjadi gubernur sehingga maksud dari legalisasi becak itu sendiri termasuk dalam konsep penataan,” pungkas Lulung.