Dagang di Jl Jatibaru Tanah Abang, PKL Dipungut Sewa Rp 4 Jutaan
PKL yang berjualan di tenda warna-warni di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku dipungut uang sewa senilai Rp3 juta per bulan.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di tenda warna-warni di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku dipungut uang sewa senilai Rp3 juta per bulan.
Keterangan ini disampaikan D, satu di antara PKL yang menyewa tenda sebagai tempat berdagang di trotoar Jalan Jatibaru, Rabu (31/1/2018).
"Di sini saya sewa Rp3 juta per bulan," tutur D kepada Warta Kota.
Ia mengatakan, masing-masing pedagang dipungut uang sewa dalam jumlah yang berbeda-beda. "Kakak saya bayar Rp 4 juta sebulan," ujar D.
Menurut D, hal itulah yang membuat sebagian PKL merasa terbebani.
"Blok G kan sepi tuh, mereka bertahan di sana dan nggak sewa tenda di sini karena uang sewa yang mahal itu," ungkap D.
D bahkan menantang Warta Kota melakukan investigasi yang bertujuan membongkar praktik sewa tenda tersebut.
"Kalau nggak percaya, nyamar aja, pura-pura cari lahan," kata D.
Baca: Ini yang Dilakukan Leluhur Orang Jawa Kala Hadapi Gerhana Bulan Total
Ia juga mengatakan sebagian PKL bahkan menyewa tenda kepada warga sekitar.
"Warga sekitar yang punya KTP Jakarta, dapat tenda tapi disewakan ke PKL," ujar D.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penataan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wujud penataan itu adalah menutup satu jalur Jalan JatibaruRaya untuk didirikan tenda sebagai tempat berdagang para PKL.