Gubernur Anies: Pergantian Nama Jalan Perlu Libatkan Sejarawan dan Budayawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa untuk mengganti nama jalan perlu melibatkan sejarawan dan budayawan.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa untuk mengganti nama jalan perlu melibatkan sejarawan dan budayawan.
Dia mengaku akan merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) karena di dalamnya disebutkan tidak perlu melibatkan sejarahwan dan budayawan untuk dilibatkan untuk membuat nama jalan.
Dirinya mengaku usulan untuk pergantian nama jalan Mapang, Bunci dan sekitarnya untuk menjasi Jl. DR. A.H. Nasution itu memang ada.
Baca: Kata Anies Baswedan, Tidak Mudah Ubah Nama Jalan
Namun belum ada keputusan pasti terkait hal tersebut.
"Saya malah sudah saya review Kepgub itu saya malah mau melakukan revisi atas Kepgub itu kenapa, karena dalam kebgub itu tidak melibatkan unsur masyarakat, unsur sejarawan, unsur budayawan, unsur ahli tata kota jadi lebih tim internal," ucap Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/1/2018).
"Usulan itu (perubahan nama) adalah ada, tapi keputusan dimananya yang kedua kapannya urutannya itu belum ditetapkan," tambahnya.
Usulan mengenai perubahan nama Jl. Matraman, Buncit dan sekitarnya menjadi Jl. DR. A.H. Nasution muncul pada Selasa (23/1/2018) pekan lalu.
Usulan tersebut muncul lewat surar edaran yang diterbitkan oleh Kelurahan KuKuningan Barat.
Anies menuturkan dirinya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk berdiskusi bahwa pergantian nama jalan tersebut tidaklah sederhana dan perlu proses panjang.
"Saya nanti akan panggil semuanya, saya akan tegaskan kepada semua bahwa tata cara penggantian nama yang tidak sederhana," ucapnya.
"Konsekuensinya banyak. Satu konsekuensi tentang aspek kebudayaan, yang kedua aspek sejarah dan yang ketiga aspek administratif," jelas Anies Baswedan.