Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbukti Pekerjakan Tuyul, Driver Taksi Online Raup Pendapatan Rp 20 Juta/Bulan

Mereka ditangkap karena telah melakukan orderan fiktif Grab Car atau yang kerap disebut orderan tuyul.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Terbukti Pekerjakan Tuyul, Driver Taksi Online Raup Pendapatan Rp 20 Juta/Bulan
tourismvietnam
Ilustrasi Pengemudi Taksi Online 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Nico Afinta, menyebut bahwa pihak Grab Car mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.

Yaitu akibat dari para 12 pelaku yang melakukan rooting software atau aplikasi tuyul, melakukan orderan fiktif.

Para driver pun meraup hingga Rp 20 juta per bulan.

“Mereka biasanya menjalankan aplikasi tuyul atau order fiktif di peak hours atau jam sibuk hingga tarif yang didapat bisa lebih tinggi. Satu orang dalam satu bulan bisa mendapatkan Rp 20 juta dari order fiktif,” kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).

Aksi mereka sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Hanya 10 pelaku yang berperan sebagai driver dan penumpang fiktif, yaitu RJ, GJH, YR, FA, Da, ET, PA, Ma, FF, dan WT.

“10 driver per bulannya masing-masing bisa mendapatkan Rp 20 juta. Mereka sudah operasi selama tiga bulan. Karena itu, pihak Grab Car dirugikan hingga Rp 600 juta,” kata Nico.

Sebanyak 12 orang diringkus oleh Tim gabungan Subdit Ranmor Ditreskrimum dan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (24/2/2018) di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Berita Rekomendasi

Mereka ditangkap karena telah melakukan orderan fiktif Grab Car atau yang kerap disebut orderan tuyul.

“Satu pelaku, AA (23) merupakan otaknya, dia berperan me-root ponsel agar bisa menggunakan orderan ‘tuyul’. Yaitu mereka seolah-olah melakukan pekerjaan mengantar atau pun menjemput konsumen. Padahal orderan tersebut palsu. Mereka tidak mengantar sama sekali,” kata Kombes Pol Nico Afinta, Dirreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).

Polisi menyita 10 ponsel yang dijadikan tuyul dalam aplikasi tersebut.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas