Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adegan Rekonstruksi Pengemudi Mobil Cadillac Seret Polantas Undang Perhatian Pengguna Jalan

Rekonstruksi yang digelar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, mengundang perhatian warga yang tengah melintas.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Adegan Rekonstruksi Pengemudi Mobil Cadillac Seret Polantas Undang Perhatian Pengguna Jalan
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Polres Metro Jakarta Timur mengelar rekonstruksi kasus pengendara Cadillac Escalade yang menyeret anggota Polantas, Kamis (1/2/2018), dengan tersangka Tessa Granitsa Satari (35). 

Laporan Reporter Warta Kota, Joko Supriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menggelar rekonstruksi kasus pengendara Cadillac Escalade menyeret anggota Polantas.

Rekonstruksi yang digelar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, mengundang perhatian warga yang tengah melintas.

Sebanyak 13 adegan diperagakan oleh Tessa Granitsa Satari (35), tersangka yang menyeret Bripda Dimas saat memasuki busway ketika akan diberhentikan.

"Hari ini kita menggelar rekonstruksi. Dari rekon tersebut, sebanyak 13 adegan diperagakan oleh pengemudi Caddilac selaku tersangka, korban, dan dua saksi," kata Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Sapta Maulana Marpaung, Kamis (1/2/2018).

Baca: Izin Impor Garam Industri Sebanyak 2,3 Juta Ton Akhirnya Terbit

Baca: Datsun Cross Mulai Diproduksi Hari Ini di Pabrik Nissan di Purwakarta

BERITA REKOMENDASI

Dua saksi yang dihadirkan adalah anggota polantas dan saksi yang membantu mengangkat korban saat terjatuh dan dilarikan ke rumah sakit.

Dari ke-13 adegan yang diperagakan, kata Sapta, adegan penyeretan terjadi di adegan 9 dan 10. Saat itu korban Bripda Dimas mencoba mengambil STNK tersangka, namun Tessa malah menarik tangan korban hingga terjatuh dan terseret.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas