Fifi Sebut Julianto Tak Juga Tinggalkan Veronica Meski Sudah Diperingatkan Ahok
Fifi Lety Indra mengatakan perselingkuhan yang terjadi sejak tujuh tahun lalu itu mengakibatkan kerukunan rumah tangga Ahok goyang.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat memohon kepada Julianto Tio yang belakangan diketahui pria idaman lain (PIL) Veronica Tan, istrinya.
Fifi Lety Indra, adik sekaligus kuasa hukum Ahok mengatakan perselingkuhan yang terjadi sejak tujuh tahun lalu itu mengakibatkan kerukunan rumah tangga Ahok goyang.
Namun, baru pada 2016 Vero dan Julianto ketahuan berselingkuh.
Oleh sebab itu, Ahok bersama putra pertamanya, Nicholas Sean Purnama, secara jantan mendatangi Julianto alias Ahwa.
"Bahwa Pak Ahok dan Nicholas sudah pernah mendatangi Julianto Tio itu atau Ahwa," ungkap Fifi.
Pertemuan tersebut berlangsung sebelum Ahok terjerat kasus penistaan agama. Mereka berdua menemui Julianto di sebuah rumah sakit.
Kala itu, Julianto yang ternyata juga sudah berkeluarga, sedang mendampingi istrinya saat proses bersalin.
"Meminta kepada beliau (Ahwa) yang pada saat itu merupakan seorang Gubernur, dengan baik-baik, supaya meninggalkan istrinya (Veronica Tan) demi keutuhan keluarga masing-masing," tutur Fifi.
Meski sudah diperingatkan, Julianto secara tegas menolak permintaan Ahok. Padahal, Ahok yang saat itu masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, memohon kepada Julianto agar menjauhi Vero.
Baca: Zumi Zola Diminta Orangtuanya Sabar dan Tawakal
"Dia secara gentleman datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur loh," tegas Fifi.
"Mengingat beliau (Julianto) sudah memiliki keluarg, istri dan anak. Tapi dengan sombongnya, Julianto Tio itu menolak, bahkan terus menerus mengubungi Bu Vero, sehingga Bu Vero terus menerus berhubungan dengan beliau. Tapi itu semua terjadi beberapa tahun, sudah diminta tolong tapi masih dijalankan," beber Fifi.
Fifi Lety Indra juga menjelaskan bahwa Veronica Tan dalam kasus perceraian Ahok adalah korban.
Vero, kata Fifi, adalah korban dari rayuan maut dari seorang pengusaha bernama Julianto Tio.
"Dalam hal ini, Bu Vero yang jelas jadi korban si Julianto Tio ini dengan rayuan mautnya," ucapnya.
"Bukti dari Julianto terus mengejar-ngejar Vero kami punya dan sudah kami berikan," tambah Fifi.
Tepergok Berduaan di Singapura
Hubungan gelap antara Veronica Tan dengan Julianto Tio yang berlangsung selama tujuh tahun, akhirnya benar-benar dilihat sendiri oleh adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra.
Pada 12 November 2017, Fifi memposting di instagram pribadinya sedang menghadiri sebuah acara pernikahan di Singapura.
Ketika itu pula Fifi melihat Veronica dan Julianto sedang bersama.
Sebelumnya, dia dan pihak keluarga sama sekali tidak mengerti apa hubungan keduanya.
Baru ketika pertemuan itu, Fifi mengerti adanya pertemanan 'spesial' selama tujuh tahun.
"Saya awalnya tidak sadar. Tapi ternyata di hari itu juga baru ketahuan," ungkap Fifi.
Fifi tidak mengerti apa saja yang dilakukan Vero dan Julianto saat itu. Fifi hanya melihat keduanya di waktu dan tempat yang sama.
Baca: Dengan Tertatih-tatih Beki Peragakan Adegan Pura-pura Telepon hingga Membunuh Dera
Ia juga tidak mengerti berapa kali keduanya suda bertemu dan menjalin hubungan.
Belakangan, dia tahu bahwa Ahok dan anak pertamanya yakni Nicholas Sean sudah bertemu Julianto Tio dan meminta agar tidak ada lagi komunikasi di antara keduanya.
"Pak Ahok dan Nicholas sudah meminta, tapi Julianto terus menghubungi," kata Fifi.
Kantor Julianto Sepi
Julianto Tio alias Ahwa pendiri PT Tio Niaga Jaya disebut-sebut sebagai orang yang dekat dengan Veronica dan penyebab keretakan rumah tangga sang mantan gubernur.
Tribun sempat menelusuri kantor tempat dimana Julianto Tio bekerja di Jalan Marina Raya Rukan Cordoba Blok H Nomor 16, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ruko tempat Julianto berkantor berada di deretan Blok H, tepatnya di samping Ruko J&T Express.
Suasana kantor itu terlihat sepi. Sejumlah petugas keamanan di sekitar kantor itu mengaku tidak mengenal sosok Julianto.
"Tumben tak buka, biasanya sebelum jam 8 sudah buka, ada ibu-ibu bersih-bersih. Ini tumben. Kemarin masih buka, baru hari ini tak buka. Biasanya banyak orang-orang etnis Tionghoa lalu-lalang, tetapi kalau pemiliknya tidak tahu," tuturnya.
Sementara itu, seorang petugas satpam yang berjaga di ruko mengaku tidak mengenal Julianto Tio.
"Saya cuma jaga saja. Enggak kenal sama pemiliknya," tambahnya.
Foto diduga Julianto Tio sempat beredar di media sosial dan ramai diperbincangkan netizen.
Di foto tersebut terlihat Julianto Tio selfie di samping lift di sebuah koridor dengan mengenakan jas musim dingin berwarna krem dan dasi hitam abu-abu diagonal.
Pria keturunan Tionghoa ini mengenakan kacamata. Wajahnya tirus, hidung mancung dan terlihat lebih muda dari wajah Ahok.
Di dalam keterangan foto yang beredar tersebut juga tertulis jika pria yang bernama Julianto Tio itu merupakan kader Partai Gerindra.
Tribun mencoba mengkonfirmasi soal kedekatannya dengan Veronica Tan.
Namun demikian, sambungan telepon dibiarkan begitu saja, alias tidak diangkat.
Begitupun saat dicoba konfirmasi melalui pesan singkat dan aplikasi Whatsapp messenger, tidak ada jawaban.
Ahok dan Vero Tidak Hadir
Sidang perceraian perdana dengan agenda pemanggilan penggugat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tergugat Veronica Tan tidak dihadiri langsung oleh kedua belah pihak.
Pihak yang hadir dalam sidang perdana gugatan cerai tersebut hanya kuasa hukum Ahok yaitu Fifi Lety Indra yang juga adik kandung Ahok dan Josefina Agatha Syukur.
Menurut Fifi, alasan Ahok tidak hadir dalam sidang perdana tersebut karena memang pihak penggugat tidak wajib hadir jika sudah diwakilkan oleh kuasa hukumnya, yakni Fifi dan Josefina.
"Kan memang nggak wajib hadir kalau sudah diwakilkan kuasa hukum," kata Fifi.
Fifi juga mengatakan bahwa Vero mengatakan kepadanya bahwa tidak mau hadir dan menunjuk pengacara dalam sidang gugatan cerai tersebut.
Meski begitu, Vero sempat menitipkan surat untuk majelis hakim yang memimpin sidang lewat Fifi.
"Saya tanyakan apakah dia mau hadir dan menunjuk pengacara, tapi dia gak mau. Dia hanya menitipkan suratnya kepada kami. Biarlah masalah ini cepat selesai," kata Fifi.
Sidang perceraian tersebut dilaksanakan secara tertutup dan berlangsung dalam waktu sekira lima menit.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan. (Tribun Network/glery lazuardi/gita irawan/amriyono/wly)