Niat Basirul Huda Curi Motor Digagali Hadoli, Polisi Penjaringan Turun Tangan
Niat jahat Basirul Huda (22) mencuri sepeda motor milik Hadoli (20) tidak berjalan mulus.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Niat jahat Basirul Huda (22) mencuri sepeda motor milik Hadoli (20) tidak berjalan mulus.
Aksi Basirul kepergok Hadoli hingga akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan.
Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya, Honda Vario bernopol B 3021 CEJ di depan rumahnya di Jalan Bundaran Kamal RT 07/RW 01 No 88, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/1/2018) pukul 18.30.
Korban pun langsung masuk ke dalam rumah usai memarkirkan sepeda motornya. Namun, tidak lama berselang, korban mendengar suara mencurigakan.
Ia pun lalu memutuskan untuk keluar dari rumah. “Setelah korban masuk ke rumah, sekitar 10 menit kemudian korban lalu keluar dan melihat motor miliknya diambil oleh pelaku,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar, Kamis (1/2/2018).
Baca: Dealer Ini Pasang Harga Kawasaki 150RR Tahun 2011 Senilai Rp 58 Juta
Melihat sepeda motor miliknya berpindah tangan, Hadoli lalu berteriak minta tolong bantuan warga sekitar. Tidak cukup sampai disitu, korban juga berusaha mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.
“Korban kemudian berteriak minta tolong dan mengejar pelaku. Setelah aksi kejar-kejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” sambungnya.
Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti sepeda motor curian dan pelaku ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.