Pencuri Sarang Burung Walet Dibekuk saat Beraksi
Proses hukum mulai dijalani Gapuri alias Uri (27), warga Kampung Pantai Desa Muara Uya kecamatan Muara Uya dan Kamarudin alias Kamar (27) warga DesaTe
Saat itu kedua pelaku sudah berada di dalam bangunan sarang burung walet milik korban M Fahmi (37).
Keberadaan kedua pelaku ini diketahui setelah ada saksi yang melihat dan kemudian melaporkan kepada korban.
Saksi melihat sekitar pukul 02.15 Wita ada 2 orang pelaku yang awalnya sedang mondar mandir disekitar gedung sarang burung walet milik pelapor.
Kedua pelaku kemudian juga terlihat masuk ke bangunan sarang walet dengan membawa parang.
Mereka masuk ke dalam gedung sarang burung walet melalui pintu depan dengan cara merusak kunci gembok menggunakan gunting besi.
Korban yang menerima laporan dari saksi langsung melaporkan ke Polres Tabalong bila sarang waletnya sedang dicuri.
Petugas dari Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak pun langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Dan ternyata kedua pelaku memang ada sehingga akhirnya tertangkap basah saat masih beraksi.
Pelaku diduga sebanyak 3 orang, namun yang sudah diaamankan ada 2 orang da 1 orang masuk DPO Polres Tabalong.
Untuk timah panas yang bersarang di kaki pelaku, menurutnya, karena dalam upaya penangkapan pelaku menggunakan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan petugas kepolisian. (Banjarmasin Post/Dony Usman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.