Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disiram Air Panas oleh Ibu Asuh, Bocah SD Alami Trauma

Kepala Unit 5 Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James menerangkan, seumur hidupnya, B dititipkan oleh SP kepada neneknya

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Disiram Air Panas oleh Ibu Asuh, Bocah SD Alami Trauma
TRIBUNNEWS.COM/DENNYS
Tersangka penganiaya murid SD 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- B (8), korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu asuhnya sendiri, mengalami trauma dan luka memar di sekujur tubuh lantaran disiram air panas.

Polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anak sekolah dasar, yakni ibu kandung B, SP (41), ibu asuh, LS alias Bunda (45), dan teman ibu korban, MR (43).

Kepala Unit 5 Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James menerangkan, seumur hidupnya, B dititipkan oleh SP kepada neneknya di Kuningan, Jawa Barat.

Lalu, B, hendak dibawa kembali oleh SP. Ibu korban, meminta bantuan kepada MR, untuk mengambil paksa B -- saat tengah bermain tanpa sepengetahuan neneknya--.

Menurut James, SP meminta MR, menitipkan B, kepada LS di Cileungsi, Jawa Barat. Selama diasuh oleh LS, korban dianiaya.

"Memukul, sampai menyiram air panas, pada si korban," ujar James di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

Berita Rekomendasi

James menerangkan, korban mengalami trauma. Pihak kepolisian akan berkoordinasi kepada instansi terkait, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Kuningan untuk melakukan penyembuhan.

"Karena saat ini, dia mengalami trauma. Itu yang kita akan lakukan pertama. Bisa juga kita bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan anak," ujar James.

Kasus bermula saat B dititipkan ibunya, SP (41), di rumah neneknya. B dititipkan sejak usia tiga bulan, hingga berumur 8 tahun. Menurut James, SP mendapat informasi bahwa B tak diurus oleh neneknya.

SP pun mengutus seorang temannya berinisial MR (43), untuk mengambil paksa B di Kuningan, Jawa Barat. SP ingin menitipkan B kepada LS alias Bunda (45).

Baca: Mantan Deputi Operasi Basarnas Desak Polisi Usut Kasus Teror di Rumahnya

"SP menghubungi MR, salah satu tersangka. Untuk mengambil si korban B, untuk diserahkan kepada LS," ujar James.

Alasan SP menitipkan B kepada LS, karena tengah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Manado. Akhirnya, LS membawa B ke rumahnya, di daerah Cileungsi, Jawa Barat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas