Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sofyan Djalil Diperiksa Polisi soal Reklamasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengaku telah diperiksa oleh tim Polda Metro terkait kasus reklamasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sofyan Djalil Diperiksa Polisi soal Reklamasi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jend. Pol. Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil sepakati kerja sama pemberantasan mafia tanah. hal tersebut diresmikan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2017). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Dalam surat itu juga dijelaskan jika Sofyan akan diminta keterangan dalam dugaan tindak pidana tidak melaksanakan kewajiban reklamasi yang diatur dalam Pasal 74 huruf b Juncto Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Pemeriksaan berkaitan dengan tindak pidana Korupsi Menyalahgunakan Wewenang dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Keterangan itu juga berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi sekitar 2015 sampai dengan sekarang di Pantai Utara Jakarta.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas