Polri Selidiki Longsornya Underpass Soetta Usai Evakuasi dan Recovery Korban
Pihak kepolisian menyatakan siap untuk melakukan penyelidikan, bila proses evakuasi dan recovery korban telah selesai.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Underpass Jalan Parimeter Selatan, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, longsor dan menimbun dua perempuan yang sedang melintas menggunakan mobil, Senin (5/2).
Pihak kepolisian menyatakan siap untuk melakukan penyelidikan, bila proses evakuasi dan recovery korban telah selesai.
"Ya proses evakuasinya sudah dilakukan. Itu dulu. Nanti setelah evakuasi, recovery selesai, Polri akan melakukan penyelidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018).
Iqbal menyebut bahwa pihaknya akan mencoba melihat dan menyelidiki apakah ada pelanggaran atau unsur pidana dalam kasus tersebut.
Polri, kata Iqbal, juga akan mengajak beberapa stakeholder yang ada untuk bekerja sama mengusut kasus ini.
"Tentunya bekerja sama dengan stakeholder yang ada, yang berkompeten, apakah ada pelanggaran, apakah ada perbuatan melawan hukum dan lain-lain," ungkapnya.
Baca: KPK Panggil Direktur Produksi PT Citilink
Selain itu, Iqbal juga mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengantisipasi bencana alam di beberapa wilayah Indonesia, khususnya banjir.
"Bapak Kapolri memerintahkan sejak awal tahun melakukan persiapan-persiapan terkait dengan bencana alam, karena memang ini adalah masanya musim hujan," pungkasnya.
Sebelumnya, mobil yang ditumpangi oleh Dianti Dyah Ayu Cahyani alias Putri dan temannya, Mutmainah, tertimpa reruntuhan beton dan tanah akibat longsor saat melintas di underpass Jalan Parimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (5/2/2018) sore kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.
Keduanya merupakan karyawati Garuda Maintenance Facility (GMF) Aeroasia, anak perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero).
Tim SAR gabungan berhasil mengeluarkan Dianti Putri dari dalam mobil tersebut dengan selamat pada Selasa pukul 03.00 setelah proses panjang evakuasi. Ada sekitar 9 jam Putri terhimpit di mobil tersebut.
Sementara, temannya, Mutmainah, baru bisa dikeluarkan dari dalam mobil yang tertimpa beton dan tanah itu sekitar pukul 07.00 WIB atau setelah lebih 13 jam tertimbun.
Namun, akhirnya Dianti Putri yang kali pertama berhasil diselamatkan oleh tim gabungan justru dikabarkan meninggal dunia di RS Mayapada Kota Tangerang pada pukul 06.45 WIB, karena kondisinya yang terus memburuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.