Melawan Petugas Kepolisian, Dua Perampok Bersamurai 'Dihadiahi' Timah Panas
Keduanya melawan petugas ketika petugas melakukan penggerebekan di rumah kontrakannya di daerah Cikarang Utara
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua perampok berpedang samurai berinisial PPG (21) dan TB (21) terpaksa merasakan timah panas aparat kepolisian yang bersarang di betis mereka masing-masing lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas.
Keduanya melawan petugas ketika petugas melakukan penggerebekan di rumah kontrakannya di daerah Cikarang Utara.
Diketahui, dua perampok tersebut pernah beraksi di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018) petang.
Baca: Edi Junaedi Hanyut Terbawa Arus di Kali Cigede
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat Komisaris Hendrik Situmorang mengatakan, salah satu pelaku berinisial TN (24) langsung menyerah, begitu melihat dua rekannya ambruk ditembak polisi.
“Petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betisnya, karena melawan saat ditangkap,” kata Hendrik di Mapolsek Cikarang Barat, Rabu (7/2/2018).
Hendrik mengatakan, polisi masih mengejar satu tersangka lagi berinisial RM (21). RM, kata dia, lolos menggunakan sepeda motornya, saat polisi menggerebek rumah kontrakan mereka.
Baca: Duh, Bayi Masih Merah Ini Dibuang Orangtuanya di Kebun Sawit
“Penyidik sudah mengidentifikasi ciri-ciri dan identitas RM, secepatnya akan kami tangkap,” ujarnya.
Hendrik mengatakan, keempat tersangka terakhir kali merampok warga di Jalan Raya Setu, tepat di depan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Kampung Cibuntu RT 01/12, Cibitung, Minggu (4/2/2018) puku 01.00.
Saat itu mereka memepet korban, Prima Apriyanto (27), yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat F 2196 IF di lokasi.
“Keempat tersangka memepet kendaraan korban menggunakan dua motor,” ucapnya.
Baca: Musala di Krukut Ini Tetap Kokoh Berdiri Meski Sekelilingnya Hangus Terbakar
Menurutnya, korban mendadak ketakutan karena TB mengacungkan sebilah pedang samurai sambil meminta ponselnya. Kesal karena korban tidak mau berhenti, TB mengayunkan pedang samurai yang masih dibungkus sarungnya, ke tubuh Prima.
“Berkali-kali TB memukul korban sampai terjatuh. Melihat peluang itu, pelaku PPG mengambil alih motor korban. Para pelaku merupakan kawanan perampok yang dikenal sadis,” jelas Hendrik.
Hendrik menuturkan, setelah menguasai harta benda korban, para tersangka bergegas melarikan diri ke arah Tambun. Prima yang berteriak meminta bantuan, dibawa warga ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan.
Baca: Akibat Longsor di Perimeter Selatan, Kereta Bandara Batal Angkut 1.700 Penumpang
“Korban kemudian melaporkan hal ini ke Mapolsek Cikarang Barat untuk ditindaklanjuti,” cetusnya.
Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka, yakni Yamaha Mio Soul B 6940 KXZ, Honda Beat korban, serta sebilah pedang samurai.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)