Polisi Selidiki Keterlibatan Orang Lain Terkait Penggunaan Narkoba oleh Staf Setjen DPR
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus narkoba di lingkungan DPR.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus narkoba di lingkungan DPR.
Penyidik Ditnarkoba meringkus oknum Pegawai Negeri Sipil PNS dari Sekretariat Jenderal di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berinisial RS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik masih mendalami adanya kemungkinan oknum lain.
Namun, menurut Argo, sejauh ini penyidik belum menemukan dugaan tersebut.
"Kita dalami, hingga saat ini belum ada dugaan keterlibatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2018).
Baca: Penjelasan Polisi atas Penangkapan Staf Setjen DPR RI Terkait Narkoba
Argo mengatakan, RS ditangkap dengan barang bukti 2 paket narkotik jenis sabu seberat 0,5 gram.
Penangkapan RS merupakan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya.
Argo menerangkan, penyidik lebih dulu menangkap KH, JS, JW, AT dan RB.
Dari kasus itu, polisi menangkap RS dan menangkap orang lain lagi yakni RH di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Jadi keseluruhan yang kita tangkap salah satunya sabu seberat 66 gram, 66 sekian gram dan ada juga ganja kita amankan 13 sekian gram, alat timbangan juga ada yang kita amankan juga," ujar Argo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.