Dari Balik Penjara, Narapidana Kasus Narkoba Tipu Pria Hidung Belang Bermodal Foto Wanita Seksi
Tiga lelaki ditangkap lantaran melakukan penipuan daring dengan modus menawarkan wanita melalui media sosial Instagram.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga lelaki ditangkap lantaran melakukan penipuan daring dengan modus menawarkan wanita melalui media sosial Instagram.
Mereka memasang foto-foto wanita seksi untuk memikat para korbannya.
Pria berinisial MBS, NF, dan AK ditangkap setelah CGS, pemilik sebuah klub malam di Tamansari, Jakarta Barat, melaporkan mereka karena telah mencatut nama klub malam miliknya sebagai lokasi prostitusi fiktif tersebut.
Baca: Pencuri Sepeda Motor Bawa Jimat Agar Tidak Tertangkap Polisi
"Dua napi (narapidana) yakni MBS dan NF adalah terpidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Bekasi. Keduanya melakukan penipuan dengan membuka kegiatan prostitusi fiktif melalui media sosial Instagram," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu, Kamis (8/2/2018).
Dalam melakukan kejahatannya, MBS dan NF membuat akun Instagram dan mengunggah sejumlah foto wanita seksi disertai tarifnya.
Baca: Mahasiswi Diduga Terlantarkan Bayi Hasil Hubungan Gelap Dengan Kekasihnya
Padahal wanita-wanita seksi dalam foto di Instagram itu merupakan hasil pencarian di internet.
"Sebenarnya wanita seksi yang ada di beranda instagram itu tak ada. Agar meyakinkan korban, MBS serta NF mencantumkan nama sebuah klub malam di kawasan Tamansari, Jakarta Barat," kata Edy.
Menurut Edy, MBS serta NF memperdaya para korbannya dengan mencantumkan nomor telepon, sehingga para korban, terutama para pria hidung belang, tertipu.
Baca: Siswi SMA Di Bekasi Dicekoki Minuman Keras Lalu Diperkosa Empat Pemuda
"Sampai saat ini belum diketahui jumlah korban yang tertipu di akun Instagram fiktif itu. Namun bisa kami selidiki di transaksi uang melalui rekening pelaku," katanya.
Modus yang dijalankan MBS dan NF yakni apabila calon korbannya memesan satu wanita, maka dihargai antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.
Apabila sudah deal, korban ketika itu diminta untuk mentransfer uang ke rekening sesuai dengan tarif wanita pilihan korban.
"Kemudian korban langsung diminta untuk datang sebuah klub malam di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, sesuai yang tercantum di akun Instagram para pelaku. Padahal wanitanya tidak ada," kata Edy.