Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadis Sumber Daya Air DKI: Naturalisasi atau Normaliasi Sungai Sama Saja Merelokasi Warga

Teguh Hendrawan mengatakan, normalisasi dan naturalisasi sungai pasti harus merelokasi warga sekitar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kadis Sumber Daya Air DKI: Naturalisasi atau Normaliasi Sungai Sama Saja Merelokasi Warga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/7/2016). Teguh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Sanusi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan, normalisasi atau naturalisasi sungai pasti harus merelokasi warga sekitar.

"Naturalisasi pun normalisasi pasti tidak lepas dari itu (merelokasi warga)," ujar Teguh Hendrawan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Teguh menegaskan, sungai yang harus dinaturalisasi dan dinormalisasi, pasti mengharuskan ada pemindahan warga.

"Kalau kami memiliki fungsi bagaimana membebaskan lahan, memberikan ganti kepada warga yang memiliki alas hak," tutur Teguh.

Baca: Gubernur Anies Pakai Istilah Baru: Naturalisasi Bukan Normalisasi Sungai di Jakarta

Warga yang tinggal di sekitar sungai namun tidak memiliki alas hak, kata Teguh, akan direlokasi ke rumah susun.

Teguh pun mengungkapkan banyak warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung, tidak memiliki sertifikat hak atas tanah rumahnya.

Berita Rekomendasi

"Dari data yang kami himpun, justru lebih banyak yang tidak memiliki alas hak dibanding yang memiliki alas hak," ucap Teguh.

Penulis: Yosia Margaretha

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas