Bukan Kabur, Begini Cara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Kelabuhi Polisi
Dari keterangan yang didapat, cekcok antara Abi dengan Emah sudah terjadi selama tiga hari sebelum pembunuhan.
Editor: Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang, istri dan dua anak tewas di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6/5, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, pada Senin (12/2/2018) lalu.
TribunnewsBogor.com melansir Tribun Jakarta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan menetapkan Muchtar Efendi alias Abi sebagai tersangka.
Pria berusia 60 tahun tersebut tak lain ialah suami dan ayah tiri dari korban.
"Muchtar Efendi dari hasil keterangan awal serta petunjuk, kita Tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota.
Abi tega menghabisi nyawa istrinya Emah dan dua anak tirinya, Nova (23) dam Tari (13).
Dari keterangan yang didapat, cekcok antara Abi dengan Emah sudah terjadi selama tiga hari sebelum pembunuhan.
Pemicunya bukan soal perselingkuhan.
Pembunuhan terjadi bermula dari emosi Abi terhadap istri.
Abi merasa tidak diajak bicara saat sang isti membeli mobil secara kredit.
“Jadi dia kesal, karena istrinya nyicil mobil tanpa bicara dengan pelaku,” katanya.