Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Kabur, Begini Cara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Kelabuhi Polisi

Dari keterangan yang didapat, cekcok antara Abi dengan Emah sudah terjadi selama tiga hari sebelum pembunuhan.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Bukan Kabur, Begini Cara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Kelabuhi Polisi
Kolase TribunnewsBogor.com
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan menjelaskan kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka suami korban. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang, istri dan dua anak tewas di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6/5, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, pada Senin (12/2/2018) lalu.

TribunnewsBogor.com melansir Tribun Jakarta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan menetapkan Muchtar Efendi alias Abi sebagai tersangka.

Pria berusia 60 tahun tersebut tak lain ialah suami dan ayah tiri dari korban.

"Muchtar Efendi dari hasil keterangan awal serta petunjuk, kita Tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota.

Abi tega menghabisi nyawa istrinya Emah dan dua anak tirinya, Nova (23) dam Tari (13).

Dari keterangan yang didapat, cekcok antara Abi dengan Emah sudah terjadi selama tiga hari sebelum pembunuhan.

Pemicunya bukan soal perselingkuhan.

BERITA REKOMENDASI

Pembunuhan terjadi bermula dari emosi Abi terhadap istri.

Abi merasa tidak diajak bicara saat sang isti membeli mobil secara kredit.

“Jadi dia kesal, karena istrinya nyicil mobil tanpa bicara dengan pelaku,” katanya.

BACA SELENGKAPNYA DISINI ===>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas