Kapolrestro Kota Tangerang: Saksi Kunci Ucap Minta Maaf dan Istighfar
Kini Effendi dalam perawatan intensif di ruang Melati 2 RS Polri Kramat Jati yang merupakan ruang rawat inap tahanan.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolrestro Kota Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengungkapkan kondisi saksi kunci pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05 RW 12 No 5 Kelurahan Periuk, Kota Tangerang pada Senin (12/2/2018) kemarin kini masih dalam kondisi lemas.
Saksi kunci itu tak lain adalah korban selamat dalam kasus pembunuhan itu yaitu Effendi (63) selaku kepala rumah tangga keluarga tersebut yang ditemukan dalam kondisi kritis.
Saat menjenguk korban selamat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/2/2018) Harry sempat berkomunikasi dengan Effendi.
“Saya sempat berkomunikasi sebentar dan sekilas hanya terdengar ucapan minta maaf dan kata istighfar. Kondisinya lemah sekali dan belum memungkinkan diajak komunikasi,” ujar Harry saat ditemui wartawan usai menjenguk korban.
Kini Effendi dalam perawatan intensif di ruang Melati 2 RS Polri Kramat Jati yang merupakan ruang rawat inap tahanan.
Baca: JK Beberkan Syarat Calon Pendamping Jokowi di 2019
Harry mengungkapkan alasan pemindahan korban ke RS Polri adalah agar perawatan dilakukan secara intensif karena Effendi ini merupakan saksi mahkota dari kasus tersebut.
“Kemarin sudah dicoba di dua rumah sakit termasuk RSUD Kota Tangerang dan ternyata beliau membutuhkan penanganan serta pengamanan yang cepat dan intensif maka diputuskan untuk dikirim ke RS Polri. Kenapa dilakukan penanganan dan pengamanan karena beliau adalah saksi mahkota agar kasus dan pembunuhnya segera diungkap,” lanjut Harry.
Setelah dari RS Polri, Harry beserta jajarannya akan melanjutkan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk segera mengungkap kasus ini.
Sebelumnya pada Senin pagi Ema (40) yang merupakan istri Effendi dan dua orang anak mereka Nova (23) dan Tiara (11) ditemukan tewas di rumah mereka di kawasan Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05 RW 12 No 5 Kelurahan Priuk, Kota Tangerang.
Harry belum bisa mengungkapkan modus dan motif apa yang sebenarnya melatarbelakangi kasus pembunuhan itu.
Ia mengungkapkan bahwa tidak ada barang yang hilang dari rumah tersebut seperti mobil, televisi, kulkas, bahkan ponsel sekalipun.
Fakta bahwa pintu gerbang hingga pintu masuk rumah yang tidak terkunci saat warga masuk membuat pencarian pelaku menjadi sulit.
“Kalau pintu dikunci dari dalam atau ada pembongkaran kunci maka akan lebih mudah mengungkapnya. Tapi tidak ada barang yang hilang termasuk ponsel yang kami cari ternyata sudah ditemukan terbungkus rapi tadi pagi di sekitar lokasi,” katanya.