Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Sekongkol dengan Pemprov DKI, Pengembang Hunian DP 0 Rupiah Laporkan LSM ke Polisi

Pengembang hunian DP nol rupiah Pondok Klapa Village, PT Totalindo Eka Persada (Totalindo), melaporan sebuah LSM

Editor: Sanusi
zoom-in Dituding Sekongkol dengan Pemprov DKI, Pengembang Hunian DP 0 Rupiah Laporkan LSM ke Polisi
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah warga mulai mendatangi lahan yang akan dibangun Rumah Susun (Rusun) Klapa Village, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (20/1/2018). Pemprov DKI meluncurkan program rumah down payment (DP) 0 rupiah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki hunian di Ibu Kota tahap yang rencananya Pemprov DKI akan membangun satu menara 20 lantai yang terdiri atas 703 unit. Rusunami tersebut terdiri atas 513 unit tipe 36 meter persegi (m2) dan 190 unit tipe 21 m2. Harga tipe 36 yang terdiri atas dua kamar ditetapkan Rp 320 juta dan tipe 21 terdiri satu kamar dijual Rp 185 juta. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Wartakota, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembang hunian DP nol rupiah Pondok Klapa Village, PT Totalindo Eka Persada (Totalindo), melaporan sebuah LSM ke Polda Metro Jaya, Jumat (23/2/2018).

Laporan dilakukan setelah LSM tersebut bicara di media terkait proyek hunian DP nol rupiah pondok klapa village.

LSM itu menuding telah terjadi persekongkolan antara PT Totalindo dan Dinas Perumahan Pemprov DKI.

Persengkongkolan disebut terjadi dalam hal penunjukan Totalindo sebagai kontraktor dan pengembang pondok klapa village.

Direktur Utama Totalindo, Donald Sihombing, mengatakan, laporan tersebut sudah diterima Polda Metro Jaya.

Laporan itu bernomor TBL/1003/II/2018/PMJ/Dit.reskrimsus..

Berita Rekomendasi

Pelapornya Donald Sihombing sebagai Dirut Totalindo.

Pelaporan perkaranya terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau pemerasan melalui ITE.

Laporan itu menyebutkan peristiwa pidananya terjadi pada 20 Februari 2018.

"Yang kami laporkan ini sebuah LSM. Tapi di laporan terlapornya masih disebut dalam lidik," kata Donald ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (23/2/2018).

Donald menyebut sudah menyerahkan beberapa bukti terkait perkara yang dilaporkan kepada polisi.

Donald juga mengaku memiliki bukti LSM tersebut mencatut nama kepala lembaga dalam hal terkait laporan tersebut.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas