Dituding Sekongkol dengan Pemprov DKI, Pengembang Hunian DP 0 Rupiah Laporkan LSM ke Polisi
Pengembang hunian DP nol rupiah Pondok Klapa Village, PT Totalindo Eka Persada (Totalindo), melaporan sebuah LSM
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakota, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembang hunian DP nol rupiah Pondok Klapa Village, PT Totalindo Eka Persada (Totalindo), melaporan sebuah LSM ke Polda Metro Jaya, Jumat (23/2/2018).
Laporan dilakukan setelah LSM tersebut bicara di media terkait proyek hunian DP nol rupiah pondok klapa village.
LSM itu menuding telah terjadi persekongkolan antara PT Totalindo dan Dinas Perumahan Pemprov DKI.
Persengkongkolan disebut terjadi dalam hal penunjukan Totalindo sebagai kontraktor dan pengembang pondok klapa village.
Direktur Utama Totalindo, Donald Sihombing, mengatakan, laporan tersebut sudah diterima Polda Metro Jaya.
Laporan itu bernomor TBL/1003/II/2018/PMJ/Dit.reskrimsus..
Pelapornya Donald Sihombing sebagai Dirut Totalindo.
Pelaporan perkaranya terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau pemerasan melalui ITE.
Laporan itu menyebutkan peristiwa pidananya terjadi pada 20 Februari 2018.
"Yang kami laporkan ini sebuah LSM. Tapi di laporan terlapornya masih disebut dalam lidik," kata Donald ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (23/2/2018).
Donald menyebut sudah menyerahkan beberapa bukti terkait perkara yang dilaporkan kepada polisi.
Donald juga mengaku memiliki bukti LSM tersebut mencatut nama kepala lembaga dalam hal terkait laporan tersebut.