Kapolres: Ojek Online Jangan Main Hakim Sendiri
Kapolres berharap agar driver ojol selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika terjadi tindak kejahatan dan jangan main hakim sendiri.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi aksi main hakim sendiri puluhan driver ojek online (ojol) terhadap pengendara Nissan X- Trail beberapa hari lalu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengundang komunitas driver ojol dan manajemen perusahaan angkutan online.
Kapolres berharap agar driver ojol selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika terjadi tindak kejahatan dan jangan main hakim sendiri.
Baca: Wanita Bersuami Diduga Punya Hubungan dengan Siswa 14 Tahun, Kini Harus Rasakan Akibatnya
"Diharapkan Gojek, Grab, Uber dapat dijadikan mitra Polri dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Jakarta Selatan. Ojek Online dapat dengan cepat menginformasikan kejadian gangguan kamtibmas kepada Polri, karena petugas Polri memiliki jumlah personel yang terbatas," ujar Kombes Mardiaz Kusin, Jumat (2/3/2018).
Kapolres juga meminta agar sinergitas kedua belah pihak ditingkatkan untuk menjaga gangguan kamtibmas atau potensi kejahatan, seperti misalnya pencegahan peredaran narkotika.
"Terkait peredaran narkoba, banyak pelaku ataupun bandar narkoba yang menggunakan jasa ojek online untuk transaksi narkoba. Diharapkan manajemen dan driver ojek online turut serta dalam pencegahan narkoba," tuturnya.
Di depan puluhan driver ojol, kapolres mengingatkan bahwa Polres Jaksel memiliki aplikasi Smart Jaksel, di mana salah satu akunnya adalah panic button.
"Apabila ditekan akan dilakukan verifikasi oleh operator aplikasi, untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh anggota Polri," jelasnya
"Diharapkan aplikasi Smart Jaksel dapat terhubung ke aplikasi Gojek, Grab, Uber, sehingga dapat lebih cepat penyampaian informasi kamtibmas dan cepat tertangani oleh pihak Polri," sambung Kapolres. (*)