Meski Menyesali Perbuatannya, Suami yang Habisi Nyawa Istrinya di Bekasi Tetap Diproses Hukum
Erna mengatakan, tersangka nekat menganiaya Leli karena tidak tahan kerap dicibir menganggur selama 17 tahun
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sadih Muksin (40), suami yang tega membunuh istrinya sendiri Leli Lismayati (39) di Perumahan Seroja RT 03/05, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (1/3) kemarin, kini menyesali perbuatannya.
Di hadapan penyidik, Sadih menyatakan, penganiayaan itu terjadi secara spontan akibat emosinya yang kian memuncak.
"Meski menyesali perbuatannya dan meminta maaf ke keluarga korban, namun kasus tetap diselesaikan di pengadilan," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari pada Jumat (2/3/2018).
Erna mengatakan, tersangka nekat menganiaya Leli karena tidak tahan kerap dicibir menganggur selama 17 tahun.
Bahkan, Sadih pernah diusir korban dari rumah yang telah dihuninya sejak satu tahun lalu bersama keluarganya.
Leli juga menggugat cerai Sadih karena tidak tahan dengan sikap sang suami.
Sikap arogansi korban, rupanya menimbulkan kecurigaan Sadih bahwa Leli telah memiliki pria idaman lain.
Apalagi sebelum kejadian itu, mereka saling cekcok hingga tersangka mendorong tubuh Leli sampai terjatuh di lantai dapur.
Baca: Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Jonru: Keputusan yang Tidak Adil
Leli melawan dengan menarik pakaian Sadih hingga keduanya terjatuh di lantai. Sadih kemudian beranjak untuk mengambil sebuah palu yang tergeletak di lantai.
Dengan posisi berdiri, tersangka memukul kepala korban berkali-kali.
Korban yang saat itu dalam keadaan duduk di lantai, langsung terlentang tidak sadarkan diri.
"Akibat penganiayaan itu, korban tewas di lokasi kejadian," ujar Erna.
Sementara Kusmiyadi (68) ayah korban, mengaku tidak tahu apakah Sadih pernah melakukan kekerasan fisik kepada anaknya, atau tidak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.