Polisi Periksa Saksi Dengar Suara Letusan di Studio Rhoma Irama
Argo Yuwono menerangkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi mata dalam kasus dugaan penembakan di rumah Rhoma.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi mata dalam kasus ditemukan proyektik peluru di Studio Soneta Record milik Rhoma Irama di Jalan Tole Iskandar Nomor 41, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi mata dalam kasus dugaan penembakan di rumah Rhoma.
"Kita masih penyelidikan ya, kemarin ada saksi ywng bilang ada suara letusan jatuh dari plafon," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Argo mengatakan, ada bagian bangunan yang tergores di Studio milik raja dangdut tersebut. Namun, masih belum dapat disimpulkan, bahwa ada peristiwa penembakan di Studio itu. Sebab, masih menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Lalu, ada bagian bangunan yang tergores di situ di tembok. Sedang diperiksa Labfor nanti kita tunggu saja," ujar Argo.
Sebelumnya, ditemukan proyektik di Studio Soneta Record milik Rhoma Irama di Jalan Tole Iskandar Nomor 41, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/3/2018) sekira pukul 10.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kota Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, penyidik kepolisian belum dapat memastikan, bahwa kejadian itu merupakan penembakan oleh orang tak dikenal.
"Yang benar ditemukan proyektil peluru," ujar Putu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (4/3/2018).
Putu mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Saat ini, tim Pusat Laboratorium Forensik dan penyidik kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Saat ini tim Puslabfor dan penyidik sedang olah TKP," ujarnya.
Putu menerangkan, peristiwa ditemukan proyektil di Studio milik Rhoma Irama terjadi pada Sabtu (4/3/2018) sekira pukul 10.00 WIB.
"Kemarin siang," ujarnya.