19 Perlintasan Kereta Api Sebidang di DKI Akan Ditutup
"Arus lalu-lintas menjadi lebih baik. Kemacetan bisa dengan cepat terurai, dan kecelakaan lalu-lintas pun bisa ditekan," kata Sigit
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Joko Supriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini sebanyak 14 perlintasan kereta api sebidang sudah ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI menargetkan 19 perlintasan sebidang lagi yang secara bertahap juga akan ditutup.
Salah satu perlintasan yang sudah ditutup adalah di Cipinang Lontar, Jatinegara, Jakarta Timur, karena sudah ada flyover yang dioperasikan di lokasi tersebut.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan dengan penutupan perlintasan sebidang, kelancaran lalu lintas di titik tersebut lebih terjaga.
"Arus lalu-lintas menjadi lebih baik. Kemacetan bisa dengan cepat terurai, dan kecelakaan lalu-lintas pun bisa ditekan," kata Sigit, Senin (5/3/2018).
Dikatakan Sigit, ada beberapa faktor yang membuat jalan perlintasan tersebut ditutup.
Pertama, lokasi keramaian. Setiap harinya volume kendaraan yang melintas sangat banyak. Baik kendaraan roda dua, roda empat, dan kendaraan berat.
Dengan naiknya volume kendaraan tentunya berpotensi menciptakan kesemrawutan dan kemacetan arus lalu-lintas.
Kedua, tingkat kecelakaan lalu-lintas. Dimana perlintasan kereta api kerap memakan korban jiwa. Baik itu pejalan kaki atau pengendaraan kendaraan bermotor.
Baca: Tanggapan Polri Terkait Pernyataan Fadli Zon, Polisi Tebang Pilih Usut Ujaran Kebencian
"Kemudian perlintasan yang terletak di tempat keramaian. Seperti pasar, sekolah, stasiun dan terminal," ujarnya.
Selain itu penutupan perlintas ada dua kategori yang dilakukan, seperti pembangunan fisik seperti fly over atau underpass dan rekayasa lalu lintas sebagai jalur alternatif.
Menurut Sigit pembangunan fisik memerlukan waktu yang cukup lama dan biaya yang besar. Sebab itu, sementara waktu perlintasan ditutup dengan menggunakan sistem pengalihan arus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.