Buntut Perusakan Mobil X-Trail, Perekam Video Jadi Tersangka, dan Kronologi Versi Polisi
Polisi memeriksa sebanyak lima orang saksi, kemudian dari hasil pengembangan, dua diantarannya ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang tersangka berinisial UG dan SN yang merupakan pengendara ojek daring.
Mereka terbukti terlibat dalam kasus pengrusakan mobil Nissan X-trail yang terjadi di sekitar Underpass Senen pada Rabu (28/2/2018) malam.
"Kami tetapkan dua orang sebagai tersangka dari pengemudi ojek onlie," kata Kapolres Kombes Roma Hutajulu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
"Hal itu berdasarkan fakta dan analisis dari pemeriksaan dan video viral yang berkembang di masyarakat," imbuhnya.
UG bertindak sebagai pelaku yang menghancurkan mobil.
Dalam video yang viral di masyarakat, UG terlihat menaiki mobil ke atas dan memukul-mukul kaca mobil.
"Sedangkan SN merupakan orang yang bertindak untuk merekam kejadian tersebut," katanya.
Sebelumnya polisi memeriksa sebanyak lima orang saksi, kemudian dari hasil pengembangan, dua diantarannya ditetapkan sebagai tersangka.
Roma Hutajulu mengungkapkan, para tukang ojek online itu ternyata mengejar mobil Nissan X-Trail sejauh sekitar 1 kilometer (km) sampai ke Underpass Senen.
Sebab, lokasi awal yang memicu keributan itu berada di kawasan Pangkalan Asem menuju Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.
Mulanya, rombongan tukang ojek online hendak berbelok menuju kawasan Pangkalan Asem untuk mengantar jenazah rekannya dimakamkan pada Rabu (28/2/2018) malam.
Mereka memadati jalan karena akan berbelok dari jalur cepat ke jalur lambat. Hal ini membuat lalu lintas tersendat dan memicu pemilik mobil Nissan X-Trail kemudian membunyikan klakson agar dibukakan jalan.
Namun, ada sejumlah tukang ojek online yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut.
Roma mengatakan, pengemudi mobil yang tidak senang mobilnya dipukul kemudian membuka kaca mobil dan menanyakan alasan para pengemudi ojek melakukan hal tersebut.
"Pemilik mobil bilang, 'Ini kan jalanan umum kenapa pukul-pukul mobil kami'," kata Roma.
Ucapan tersebut menimbulkan reaksi dari tukang ojek lainnya.
Pengemudi mobil kemudian menginjak gas dan berusaha menjauhi kerumuman tukang ojek online tersebut.
Namun, tak disangka kerumunan tukang ojek online mengejar mobil itu hingga di jalan masuk menuju Underpass Senen.
Di lokasi itu, mobil dicegat sejumlah tukang ojek online yang menghentikan sepeda motor di depannya.
Sempat terjadi pemukulan kembali oleh tukang ojek online.
Pengemudi mobil yang panik kemudian berusaha kabur dengan menerobos barisan motor yang terparkir di depannya hingga ke Underpass Senen.
Namun, saat berada di Underpass Senen, mobil terhenti karena imbas kemacetan Simpang Lima Senen.
Di lokasi itu, tiga penumpang mobil berusaha meninggalkan mobil.
Namun, para tukang ojek online yang mengejar mereka kemudian melakukan pemukulan.
Mobil Nissan X-Trail yang ditinggalkan penumpangnya dirusak massa ojek online.
Sejumlah tukang ojek online termasuk SN (39) dan UY (48) yang saat ini berstatus tersangka ikut melakukan perusakan mobil.
"TKP pertama di Pangkalan Asem ke TKP ketiga itu 1 km.
Coba bayangkan Pangkalan Asem berbelok ke kiri, Galur-Abdul Gani-Tanah Tinggi-Underpass Senen, jauh kan.
Mobil itu dikejar begitu jauh, mobilnya tidak berdaya berhenti di TKP ketiga," ujar Roma. (Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ojek "Online" Kejar Mobil X-Trail sampai Underpass Senen Sejauh 1 Km"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.