Andri Fernando Diamankan Polisi Setelah Mengaku Intel Jaksa Minta Sumbangan ke Pejabat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Isnawa Aji mengatakan, pelaku sebelum datang ke Sudin LH pernah datang ke kantornya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Djoko Supriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andri Fernando (37) mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Timur akibat kelakuannya.
Dia memeras Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur dengan cara mengaku sebagai intel jaksa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Isnawa Aji mengatakan, pelaku sebelum datang ke Sudin LH pernah datang ke kantornya.
Modus yang dilakukan pelaku ke Isnawa pun serupa.
"Beberapa waktu lalu sempat datang ke saya, saya nggak mau nerima. Saya juga sudah curiga dan saya saya pikir itu oknum ngaku kasi intel kejati minta ongkos," kata Isnawa Aji ketika dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018).
"Info yang saya dapat bilangnya mengaku pengganti kasi intel kejari jaktim yang baru mau silaturahmi," katanya.
Baca: Aneh, Motor Korban Perampokan Mendadak Terparkir di Mapolres Jaksel
Baca: Bocah SD Ini Diduga Hilang Diculik Pria yang Dikenalnya di Facebook, Sudah Sebulan Menghilang
Sementara itu Salah satu Staf Suku Dinas Lingkungan Hidup, Amri, mengatakan pelaku baru pertama kali datang ke Sudin LH untuk meminta sumbangan.
"Dia datang ke kantor kita baru sekali ini dan saya pun tidak familiar dengan muka yang bersangkutan," katanya.
Amri mengaku tidak mengetahui secara perisis siapa pelaku sebenarnya.
Tapi ia kaget setelah mengkonfirmasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur jika yang bersangkutan bukan pegawainya.
Setelah mengetahui jika pelaku adalah penipu selanjutnya ia berusaha mengulur waktu agar pelaku tak kabur, ia pun langsung menghubungi Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur.
"Setelah saya diarahkan, saya diminta mendampingi yang beranagkautan agar tudak kabur," katanya.
Hingga saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.